PTPN VI Serahkan CSR untuk Bantu Bangun Gedung Lembaga Adat

PTPN VI Serahkan CSR untuk Bantu Bangun Gedung Lembaga Adat

PTPN VI Serahkan CSR untuk Bantu Bangun Gedung Lembaga Adat--

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - PTPN VI terus menunjukan bentuk keperdulian nya terhadap masyarakat, yang mana  salah satu bentuk keperdulian PTPN VI untuk masyarakat Sumatera Barat adalah dengan membangun ruang sidang adat yang representatif dan sejuk, dengan dibangun nya gedung yang nyaman untuk masyarakat Kinali Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, semakin membuat nyaman dan aman untuk para pemangku serta pengurus Limbago ada.

PTPN VI memberikan dana CSR senilai 50 juta yang langsung diserahkan oleh Zulfikar Sopang, Manager PTPN VI Unit Usaha Ophir Pada hari jum'at 24 Maret 2023.

Dikatakan di-Pertuan Kinali Limbago adat, TK.H.Asrul, SE.MH "Alhamdulillah, ruang sidang adat yang kami butuhkan selama ini, telah dibangun PTPN VI Unit Usaha Ophir Pasaman Barat."

Bantuan pembangunan ruang sidang ini, langsung diserahkan Zulfikar Sopang, Manager PTPN VI Unit Usaha Ophir Pasaman, kepada TK H Asrul SE MM, Yang Dipertuan Kinali. Biaya pembangunan senilai Rp 50 juta ini, berasal dari dana Tanggung Jawab Social Lingkungan (TJSL) PTPN VI, ungkap nya.

BACA JUGA:Aksi di ESDM Provinsi, Warga Minta Cabut Izin Perusahaan Mubarok Group

BACA JUGA:Haru! Cleaning Service Kembalikan Dompet Hotman Paris Berisi Rp70 Juta, Tolak Diberi Imbalan

Sebagai orang dituakan Ketua Lembaga Adat, H. Asrul, mengakui masyarakat adat Nagari Kinali sangat berterimakasih dan mengapresiasi PTPN Unit Usaha Ophir yang telah membangunkan ruang sidang adat Nagari Kinali Kecamatan Jurong Langgam, Pasaman Barat.

"PTPN ini, tidak hanya berusaha dengan mengejar profit, perusahaan ini peduli adat dan menghormati adat. Kami merasakan kehadiran PTPN di Pasaman Barat ini, terima kasih," kata H. Asrul.

Pada bagian lain, Manager Unit Usaha Ophir Zulfikar Sopang, pihaknya merasa ikut bertanggung jawab terhadap lingkungan sosial terlebih kebutuhan lembaga adat karena diera digitalisasi ini putusan adat masih berlaku dan dibutuhkan untuk masyarakat.

"Ini bentuk kepedulian kami saja. Hasil ngobrol dengan Lembaga Adat Kinali ternyata masih butuh ruang sidang. Kami berembug dan melalui dana CSR kita bangun ruang sidang. Semoga dari ruang sidang ini akan keluar putusan adat yang sejuk menata sosial kemasyarakatan," kata Zulfikar.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: