b9

Mobil Barang Bukti Muncul di Mall Bogor dan Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Polisi

Mobil Barang Bukti Muncul di Mall Bogor dan Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Polisi

Mengaku Anak Anggota Propam, Pria ini gunakan Mobil Barang Bukti Kepolisian -Tangkap Layar/jambi-independent.co.id--

JAMBI - INDEPENDENT.CO.ID - Sebuah keributan terjadi di salah satu mal di Kota Bogor, Jawa Barat, setelah seorang pria diduga menggunakan sebuah mobil yang ternyata merupakan barang bukti kepolisian.

Peristiwa ini menjadi viral setelah beberapa akun media sosial mengunggah video yang menunjukkan seorang pria berkemeja tengah berdebat dengan sejumlah orang, termasuk perekam video.

Situasi memanas karena pria tersebut diduga membawa kendaraan yang seharusnya berada dalam pengawasan pihak kepolisian.

BACA JUGA:Yayasan AHM Gandeng UGM Kembangkan Desa Berkelanjutan di Merapi

Dalam rekaman yang tersebar, terlihat pria tersebut mengakui bahwa mobil yang digunakannya memang merupakan barang bukti dari sebuah Polsek.

Ia bahkan menunjukkan keyakinannya dengan mengatakan bahwa dirinya memiliki surat peminjaman barang bukti tersebut.

"Ini mobil BB Polsek, ada surat pinjam BB-nya," ucap pria itu dalam video yang beredar luas pada Minggu, 23 November 2025.

BACA JUGA:Kasus Pneumonia pada Bayi Meningkat, Begini Gejalanya

Tidak berhenti di situ, pria tersebut juga mengklaim bahwa ia mendapat izin khusus untuk memakai kendaraan itu karena hubungan keluarganya dengan institusi kepolisian.

Ia menyebut bahwa ayahnya merupakan anggota Propam Polda Metro Jaya, sehingga menurutnya wajar jika ia diizinkan meminjam mobil berstatus barang bukti.

"Dipinjam oleh bapak saya. Bapak saya Propam di Polda Metro," tambahnya.

Pernyataan ini kemudian menimbulkan reaksi publik yang mempertanyakan integritas kepolisian serta prosedur peminjaman barang bukti.

BACA JUGA:Nah! Ada Kebakaran di Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Jambi

Menyikapi ramainya pemberitaan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, akhirnya memberikan klarifikasi resmi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: