AWARDS
b9

Kasus Pembakaran Rumah Hakim Korupsi Rp231 M, Komisi III DPR Menilai Ada Unsur Kesengajaan

Kasus Pembakaran Rumah Hakim Korupsi Rp231 M, Komisi III DPR Menilai Ada Unsur Kesengajaan

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding-Istimewa/jambi-independent.co.id--

JAMBI - INDEPENDENT.CO.ID - Komisi III DPR RI meminta Kepolisian untuk mengusut secara tuntas kasus kebakaran yang menimpa rumah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamazaro Waruwu.

Kebakaran itu dinilai janggal karena terjadi bertepatan dengan penanganan perkara korupsi proyek jalan senilai Rp231 miliar yang tengah dipimpin oleh Khamazaro.

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menilai peristiwa tersebut bukanlah kebakaran biasa. Ia menduga kuat ada unsur kesengajaan dan perencanaan di balik insiden itu.

BACA JUGA:Teng! Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

"Ini adalah kejahatan yang terencana dan berpotensi mengancam keselamatan hakim serta keluarganya," tegas Sudding, Kamis, 6 November 2025.

Rumah pribadi Khamazaro yang terletak di kawasan Medan Selayang, terbakar pada Selasa pagi 4 November 2025.

Meski tidak ada korban jiwa, api melalap sebagian besar bangunan karena rumah dalam kondisi kosong saat kejadian.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Pastikan Hemofilia dan Thalassemia Dijamin Penuh Program JKN

Sudding mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menurunkan tim investigasi khusus agar penyelidikan berlangsung transparan dan tidak berhenti hanya pada dugaan "kebakaran biasa".

"Kasus ini menyangkut jantung sistem peradilan kita. Jika hakim yang menangani perkara besar bisa diteror seperti ini, artinya ada ancaman serius bagi independensi lembaga peradilan," ujar Sudding.

Pernyataan senada disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI lainnya, Rudianto Lallo, yang juga mengungkapkan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut.

BACA JUGA:Jika Diminta, Inggris Akan Pulangkan Reynhard Sinaga ke Indonesia

Ia menekankan pentingnya perlindungan maksimal bagi para hakim sebagai garda terakhir dalam menegakkan hukum.

"Kami berharap kepolisian segera mengungkap motif, dalang, serta siapa pelaku di balik kebakaran rumah hakim yang mencurigakan ini," tutur Rudianto.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: