Kasus Pembakaran Rumah Hakim Korupsi Rp231 M, Komisi III DPR Menilai Ada Unsur Kesengajaan
Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding-Istimewa/jambi-independent.co.id--
Menurutnya, pengungkapan kasus ini sangat penting agar para penegak hukum, khususnya hakim, dapat bekerja dengan rasa aman tanpa tekanan maupun intimidasi.
Ia menilai, teror semacam ini berpotensi melemahkan semangat pemberantasan korupsi dan mencoreng kredibilitas peradilan.
BACA JUGA:Sanly Liu Tampil Memukau dengan Kebaya Motif Garuda di Miss Universe 2025 Thailand
Selain itu, kedua anggota dewan tersebut juga menyoroti perlunya perlindungan sistemik terhadap aparat penegak hukum.
Rudianto menegaskan bahwa negara wajib menjamin keselamatan hakim beserta keluarganya, termasuk keamanan tempat tinggal mereka.
"Negara harus hadir menjamin keamanan hakim. Secara teknis, hal itu bisa berupa pengawalan dari aparat kepolisian atau TNI," ujarnya menutup pernyataan.
Kasus ini kini menjadi sorotan nasional karena dinilai berpotensi menimbulkan efek gentar bagi aparat peradilan yang menangani perkara besar, terutama kasus korupsi bernilai tinggi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



