Pasien Isoman Pindah ke Isolasi Terpusat

Pasien Isoman Pindah ke Isolasi Terpusat

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARASABAK – Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanjab Timur bersama personel Polres Tanjab Timur, Pabung 0419/Tanjab, menjemput dan pemindahan pasien isolasi mandiri (Isoman) ke lokasi isolasi terpusat (Isoter) yang telah disiapkan Pemkab Tanjab Timur, Kamis (19/8).

Langkah penanganan pemindahan pasien isolasi mandiri, diharapkan dapat menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19 dari transmisi lokal yang ada di Kabupaten Tanjab Timur.

Tidak ada penolakan dari warga yang melaksanakan isoman saat dijemput untuk dipindahkan. Ada sebagian warga meminta melaksanakan isoman di kediaman masing-masing karena telah menjalani pemeriksaan PCR secara mandiri dan masih menunggu hasilnya keluar.

Mereka yang menyatakan telah melaksanakan PCR secara mandiri, diberi penekanan agar segera menyerahkan bukti hasil PCR kepada tim Satgas Kecamatan untuk ditindak lanjuti.

Dari proses penjemputan warga yang melaksanakan Isoman di kediaman masing-masing, tentu ada efek psikologis keluarga mereka terutama anak di bawah umur terhadap lingkungan sekitar yang dikhawatirkan akan mengucilkan atau merasa takut jika bagian dari keluarga pasien Isoman tersebut akan berinteraksi atau bersosialisasi seperti biasa di lingkungannya.

"Kita memusatkan pelaksanaan isolasi di isoter pasien Covid-19 di gedung Diklat BKPSDM Kabupaten Tanjab Timur. Fasilitas sudah kita sediakan untuk tempat isolasi pasien Covid-19," jelas Sapril, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanjab Timur.

Tahap ini memang difokuskan ke warga Kecamatan Muarasabak Barat yang melaksanakan siolasi mandiri untuk dipindahakan ke lokasi isoter. Hal ini dikarena kecamatan Muarasabak Barat terletak dekat ibukota kabupaten.

"Sementara pasien isoman dari kecamatan lainnya, kita berharap pelaksanaan isolasi terpusat di ibukota kecamatan masing-masing dengan memanfaatkan bangunan yang belum dipakai. Sehinga penanganannya lebih mudah dan terpusat," jelasnya. 

Dalam pemindahan pasien isolasi mandiri ke isolasi terpusat harus melihat kebutuhan. Sepanjang warga terkonfirmasi positif melakukan Isoman dengan menaati protokol kesehatan, tidak keluar ruangan isoman, dan tidak menyebabkan transmisi lokal. 

“bAgi warga yang terkonfirmasi positif, harus melaksanakan isolasi terpusat di fasilitas isolasi yang sudah disediakan pemerintah,” tegasnya.

Ditemui terpisah, Camat Muarasabak Barat, Arie JS, menjelaskan, dari data yang diterima, ada 19 warga Kecamatan Sabak Barat melaksanakan isoman. Awlanya warga tersebut akan dipindahkan ke lokasi siolasi terpusat. 

Tetapi dari total 19 orang, ternyata sebagian telah menunjukkan hasil PCR negatif bersamaan dengan kegiatan pemindahan. Warga yang telah menerima hasil PCR dan dinyatakan negatif, tidak dipindahkan ke lokasi Isoter.

"Jika hasil PCR tersebut positif, maka wajib menjalani Isoter agar proses perawatan dan pengawasan bisa lebih efektif dengan kondisi tempat memadai daripada melakukan Isoman dikediaman," ujar Arie.

Arie mengimbau agar tidak mengucilkan keluarga yang tengah menjalani siolasi mandiri. Sebab, peran serta masyarakat sekitar tentunya sangat bermanfaat untuk membangkitkan semangat keluarga tersebut yang tengah mengalami hal tersebut. (pan/ira)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: