Harap Warga Mengerti
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI – Imbauan agar warga dapat mengerti dan memahami kondisi yang terjadi saat ini, terus dilakukan pemerintah Kelurahan Handiljaya jelang pengetatan di Kota Jambi.
Lurah Handil Jaya, Herlina mengatakan, di kawasannya cukup banyak Pedagang Kaki Lima (PKL). Sehingga cukup banyak warga terdampak. Namun, untuk upaya pengurangan positif Covid-19 di Kota Jambi, kata dia warga diminta untuk bersabar dan ikuti aturan yang ada.
“Kita paham bahwa ini adalah salah satu upaya warga unuk mencari nafkah. Namun, kita lakukan ini agar pandemi bisa melandai dan bisa berjalan normal, harapannya ekonomi juga ikut membaik,” bebernya.
Herlina mengatakan, pihaknya mulai akan mendatangi setiap pelaku usaha. Sebab, pelaku usaha yang non esensial harus menutup usahanya. Jika ada yang tidak mematuhi aturan, dirinya menyebut akan menunggu tindak lanjut dari Pemkot Jambi.
“Kita memberi imbauan, tapi jika ada yang membandel, nantinya melihat aturan yang ada saja,” sebutnya.
Sementara itu, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan, pihaknya akan memberlakukan sanksi kepada pedagang atau pelaku usaha yang tak patuh. Mulai dari denda, hingga pencabutan izin.
“Ini kan satu minggu penutupan, kita harap dapat diikuti dengan baik. Jika tidak, kita akan berlakukan sanksi. Denda mulai Rp 5 juta. Jika masih juga, denda lagi Rp 10 juta dan pencabutan izin,” bebernya.
Namun, Fasha berharap agar tak ada warga atau penjual yang membantah dengan tetap membuka lapak jualan.
“Kita sudah berikan bantuan juga, diharapkan dapat mencukup selama penutupan tujuh hari,” sebutnya. (tav/enn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: