Warga Tolak Penggunaan Gedung Sekolah

Warga Tolak Penggunaan Gedung Sekolah

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARASABAK – Rencana pemerintah Kabupaten Tanjab Timur bersama tim gugus tugas penanganan Covid-19, menjadikan gedung sekolah di tingkat kecamatan sebagai lokasi Isolasi Terpusat, menuai protes. Dari data yang diperoleh Jambi Independent, terdapat 11 sekolah yang nanti digunakan sebagai tempat isoter di amsing-masing kecamatan. 

Sebelas sekolah itu adalah SMPN 21 Kecamatan Muarasabak Barat, SMPN 1 Kecamatan Muarasabak Timur, SMPN 2 Kecamatan Rantaurasau, SMPN 10 Kecamatan Nipahpanjang, SMPN 6 Kecamatan Sadu. Selanjutnya, SMPN 22 Kecamatan Berbak, SMPN 7 Kecamatan Kualajambi, SMPN 14 Kecamatan Mendahara. Kemudian, SMPN 19 Kecamatan Mendaharaulu, SMPN 4 Kecamatan Dendang, dan SDN 114/X Kecamatan Geragai.

Ternyata rencana pemkab menjadikan gedung sekolah sebagai tempat isolasi terpusat menuai kritik dan penolakan dari kalangan warga serta orang tua murid. Mereka khawatir akan berdampak buruk kedepannya bagi siswa.

BS Ginting, wali murid SMPN 21, mengatakan, meski saat ini proses belajar mengajar sistem daring, tapi untuk siswa yang kurang mampu dan tidak memiliki handphone tentunya akan menjemput soal pelajaran satu minggu sekali ke sekolah.

Jika lokasi sekolah yang pakai sebagai lokasi isolasi tersebut memiliki siswa seperti itu, dikhawatirkan akan berdampak buruk dan membahayakan kesehatan siswa tersebut.

"Oleh karena itu, saya selaku orang tua murid meminta agar pemilihan sekolah menjadi lokasi isolasi tersebut bisa dibahas dengan pihak sekolah dan orang tua murid. Agar ada penjelasan dan pemahaman bersama," ucapnya.

Sementara itu, Sukardi, Ketua RT 05 yang merupakan tempat dimana SMPN 21 tersebut berada menyatakan tidak setuju dengan rencana pemakaian bangunan sekolah tersebut sebagai lokasi isolasi. Sebab banyak masyarakat dari usia muda sampai yang tertua berdomisili di sekitar sekolah.

"Kan banyak gedung lain yang bisa dijadikan lokasi isolasi, tanpa harus memakai gedung sekolah untuk lokasi isolasi. Saya khawatir, jika gedung sekolah dijadikan lokasi isolasi akan berdampak buruk terhadap penyebaran atau penularan virus itu ke warga sekitar. Harus dipikirkan juga lah nasib 89 kepala keluarga yang ada di rt sini. Pastinya itu akan menimbulkan kekhawatiran," katanya.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanjab Timur, Sapril mengatakan, terkait penanganan Covid-19, masing-masing kecamatan sampai ke desa/kelurahan sudah memiliki satuan tugas pada level.

"Hal tersebut perlu kita lakukan karena fasilitas atau gedung terbatas, jadi kita arahkan untuk memanfaatkan gedung sekolah di Ibu Kota Kecamatan. Pemilihan salah satu gedung sekolah di setiap kecamatan sebagai tempat isolasi terpusat ini didasari oleh karena saat ini kita masuk PPKM level 3 dan zonasi kita juga merah yang membuat proses belajar mengajar dilaksanakan secara daring," tandasnya. (pan/ira)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: