Kemenlu akan Evakuasi 153 WNI Keluar dari Ukraina 

Kemenlu akan Evakuasi 153 WNI Keluar dari Ukraina 

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Di tengah bergejolaknya Rusia dan Ukraina, Pemerintah Indonesia akhirnya membuat keputusan untuk melindungi Warga Negara Indonesia yang berada di Ukraina. 

Kepastian proses evakuasi WNI yang ada di Ukraina itu, disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu, Judha Nugraha.

"Pemerintah Indonesia memutuskan akan melakukan evakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang saat ini tengah berada di Ukraina," kata Judha.

Judha mengatakan WNI yang ada di Ukraina akan dievakuasi ke Polandia atau Rumania dengan melihat situasi dan kondisi di lapangan.

BACA JUGA : Donald Trump Berdoa Untuk Rakyat Ukraina, Padahal Sebelumnya Memuji Tindakan Putin Cerdas 

BACA JUGA : Pasukan Muslim Checnya Buru Pejabat Ukraina

Sejauh ini, menurutnya ada 82 WNI yang sudah berkumpul di Knrin Kiev sebagai titik lokasi untuk evakuasi, dilansir dari fin.co.id, Minggu 27 Februari 2022.

“Bagi WNI yang ada masih ada di luar KBRI Kiev, kita sudah menyiapkan tim untuk menjemput mereka, agar segera bergabung dengan rombongan yang akan meninggalkan Ukraina untuk menuju ke Polandia dan Rumania,” imbuhnya.

Berdasarkan data yang dimiliki Kemenlu, saat ini total WNI yang berada di Ukraina sebanyak 153 orang, yang antara lain di Kiev (82 orang), Odesa (25 orang), Chernihiv (9 orang), Kharkiv (4 orang), Lviv (3 orang).

“Kita melakukan penjemputan WNI yang ada di Odesa, Chernihiv, Kharkiv, dan Lviv,” bebernya.

BACA JUGA : Wow! Facebook Tingkatkan Keamanan Warga Ukraina, Media Rusia Tak Bisa Beriklan 

BACA JUGA : Melebihi Bill Gates dan Jeff Bezos, Vladimir Putin Diduga Miliki Aset Rp2.860 Triliun

Terkait 4 WNI di Kharkiv dan 9 WNI di Chernihiv, situasi di saat ini terutama di wilayah Chernihiv sudah menjadi medan pertempuran.

“Saat ini mereka tinggal bersama bosnya masing-masing dan sambil menunggu situasi lebih aman. Pada awalnya kami ingin melakukan penjemputan namun karena situasi tidak memungkinkan untuk mereka, kami meminta mereka untuk tetap tinggal sementara di bunker yang sudah disiapkan sembari menunggu tim penjemputan,” kata dia.

Sampai saat ini, Polandia masih membuka pintu perbatasan untuk pengungsi. Para pengungsi boleh tinggal di Polandia selama 15 hari.

Dijelaskan, evakuasi WNI ke lokasi yang aman yaitu Polandia dan Rumania akan dilakukan secepatnya dengan melihat perkembangan situasi di lapangan.

BACA JUGA : Konflik Rusia-Ukraina, Bagaimana Nasib WNI di Ukraina 

BACA JUGA : Pasukan Tentara Rusia Telah Masuk Kota Ukraina

“Kita akan bergerak kalau sudah ada jalur aman bagi warga negara kita yang menuju ke Polandia dan Rumania. Di samping itu, NOTAM (pemberitahuan dari otoritas penerbangan) menyampaikan bahwa penerbangan sipil saat ini dilarang di Ukraina ” jelasnya.

Dalam proses evakuasi, lanjut dia, pihaknya sudah membentuk tim yang terdiri dari unsur Kemenlu dan TNI serta sudah menyiapkan pesawat.

“Kita sedang mempersiapkan prosedur evakuasi untuk keluar dari Ukraina, dan kita terus menjalin komunikasi dari berbagai pihak untuk menjamin keselamatan WNI,” imbuhnya.

Ia meminta seluruh WNI yang ada di Ukraina untuk tetap tenang dan tidak panik.

BACA JUGA : Rusia dan NATO Saling Ancam, Sebut Sama-sama Punya Senjata Nuklir 

BACA JUGA : Disanksi Inggris, Putin Balas Dendam, Penerbangan Inggris ke Rusia Disetop

“Kami juga meminta teman-teman WNI, untuk bisa menyampaikan kondisi mereka ke keluarga masing-masing yang ada di Tanah Air, agar keluarga mereka bisa tenang,” pungkasnya. (*/tav)

Artikel ini telah tayang di radarcirebon.com, dengan judul Kemenlu Akan Evakuasi WNI Keluar dari Ukranina: Total, ada 153 Orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: