773 PPPK Terima SK dari Pj Bupati Kerinci

773 PPPK Terima SK dari Pj Bupati Kerinci

773 PPPK terima SK dari PJ Bupati Kerinci -Foto : Saprial-Jambi-independent.co.id

KERINCI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – 773 orang Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kontrak (PPPK) hasil seleksi tahun 2023 lalu akhirnya menerima surat keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja, di lingkungan Pemerintah Kabupaten yang dipusatkan di lapangan Pemda KERINCI pada Selasa 14 Mei 2024.

SK diserahkan langsung oleh Pj Bupati Kerinci, Asraf disaksikan oleh kepala BKPSDM Kerinci juga Hadir dalam serah terima SK secara simbolis, Sekda Kerinci serta sejumlah Kepala OPD lingkup Pemkab Kerinci.

Kepala BKPSDMD Kerinci, Efrawadi, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para peserta PPPK formasi tahun 2023 yang dinyatakan lulus. 

BACA JUGA:Tak Mau Buru-buru Beberkan Visi Misi, Pengamat Sebut Langkah H Abdul Rahman Sudah Tepat

BACA JUGA:Bupati Batanghari M Fadhil Buka Workshop Dai se Kabupaten Batanghari

Dirinya berharap kepada para tenaga PPPK Kerinci bisa bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab.

“Setelah proses yang panjang akhirnya hari ini SK dibagikan, selamat kepada para tenaga PPPK dan bekerjalah dengan baik,” ungkapnya.

Pj Bupati Kerinci, Asraf, dalam arahannya mengharapkan momentum ini  tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi pegawai yang menerima SK.

" Hari ini, hari yang telah ditunggu-tunggu setelah melalui berbagai proses panjang bersamaan diangkatnya Bapak Ibu sekalian sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja,"ujarnya.

BACA JUGA:5 Zodiak Ingin Punya Banyak Teman Namun Paling Pemalu

BACA JUGA:Cara Memilih Eksfoliasi yang Cocok Berdasarkan Jenis Kulit Kamu, Yuk Cobain!

“Kami berharap Bapak Ibu siap untuk mencurahkan tenaga dan abdikan dirinya untuk kemajuan pembangunan, pelayanan, dan memajukan pendidikan di Kabupaten Kerinci yang kita cintai ini,” harap Pj. Bupati Kerinci Asraf.

Dengan menerima keputusan Bupati Kerinci sebagai PPPK, maka Bapak Ibu terikat bukan lagi sebagai orang yang bebas berbuat dan berperilaku, ada aturan dan norma yang mengikat Bapak Ibu sebagai Aparatur Sipil Negara PPPK, juga harus bisa menjadi panutan bagi masyarakat baik dalam berperilaku bekerja dan berinteraksi dengan masyarakat di lingkungan sekitar.

"Kiranya amanah dan kepercayaan yang telah diberikan kepada pundak Bapak Ibu benar-benar dijalankan dengan profesional, penuh perhatian komitmen, dan rasa tanggung jawab yang tinggi, tingkatkan motivasi dan semangat kerja sehingga tugas-tugas yang telah dipercayakan dapat dilaksanakan dengan baik,"ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: