Jadwal Tes CPNS Kemenag Belum Ditetapkan

Jadwal Tes CPNS Kemenag Belum Ditetapkan

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI – Pendaftaran penerimaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kanwil Kemenag Provinsi Jambi telah selesai. Namun, hingga kini belum ada kepastian jadwal tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sub koordinator subbag Kepegawaian dan hukum Kanwil Kemenag Provinsi Jambi  M Thoif mengatakan, memang untuk saat ini belum ada penjadwalan yang resmi diterima pihaknya. Begitupun untuk tempat belum diketahui dimana akan dilakukan tes SKD ini.  “Jadwalnya belum ada,” singkatnya, Rabu (1/9).

Dengan demikian, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jambi pun belum menyiapkan jadwal khusus untuk seleksi CPSN Kanwil Kemenag Provinsi Jambi.  “Kita masih menunggu untuk penjadwalannya, kita masih menunggu teknisnya juga,” tambahnya.

Sementara untuk jumlah peserta CPNS Kemenag Provinsi Jambi. Thoif menyebutkan sebanyak 481 orang pada 5 formasi CPNS yang dibuka. “Formasi yang paling banyak peminatnya yakni penyusun bahan Pengawasan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus dan Umroh (PPIHKU) sebanyak 144 pelamar, Diikuti formasi ahli pertama penghulu dengan 123 pelamar yang menerima 8 orang CPNS,” jelasnya.

Sedangkan untuk penerimaan jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diikuti oleh 198 pelamar yang berasal dari eks honorer Kategori 2 (K2) yang sudah terdaftar dan diverifikasi oleh BKN di tahun 2019. Jumlah ini sebenarnya kurang dari formasi penerimaan sebanyak 202 tempat tersedia.

Sebelumnya, untuk kuota CPNS kemenag Jambi sendiri sebanyak 12 orang. Dengan rincian 8 jabatan ahli pertama penghulu. Lalu sisanya masing-masing satu jabatan pranata komputer, statistisi, analisis wakaf, dan satu jabatan penyusun bahan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji khusus atau umrah.

“Ketika ada SKD kita akan tetap kerja sama dengan BKN, sedangkan untuk selanjutnya apakah nanti akan ditempatkan di UPT BKN atau berbasis kewilayahan seperti SKB CPNS tahun 2020 lalu, ini kita nunggu ketentuan lebih rijit tentang itu,” sebutnya. (slt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: