Cek Disini, Pinjol Resmi OJK per Agustus 2021

Cek Disini, Pinjol Resmi OJK per Agustus 2021

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa pinjol yang sudah terdaftar atau berizin resmi dari OJK.

“Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan WhatsApp 081-157157-157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima,” jelas OJK.(FIN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: