PPDB SMPN 1 Bungo Tahun Ajaran 2024/2025 Telah Dibuka, Simak Kuota dan Jadwalnya
Simak jadwal dan kuota PPDB SMPN 1 Bungo-sitihalimah/jambi-independent.co.id-
MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 1 Bungo telah resmi dibuka mulai tanggal 1 Juli hingga 6 Juli 2024.
Kepala SMPN 1 Bungo, Tarmizi, menyampaikan informasi ini dalam wawancara di ruang kerjanya pada Senin, 1 Juli 2024.
"Untuk PPDB khususnya di SMPN 1 Bungo, penerimaan siswa akan kami tetapkan sesuai jumlah siswa pada tahun ajaran sebelumnya," ujar Tarmizi.
Ia menjelaskan bahwa alokasi siswa untuk SMPN 1 Bungo telah disetujui oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan kuota sebanyak 320 orang, yang akan ditempatkan dalam 10 rombongan belajar (rombel).
BACA JUGA:Simak, ini Jadwal dan Pemain Timnas di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025
BACA JUGA:Sempat Gagal Eksekusi Penalti Lawan Slovenia, Ini Pengakuan Cristiano Ronaldo
Lanjutnya, pada PPDB tahun ini mereka terima melalui berbagai jalur, di antaranya jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua, Prestasi, dan Tahfiz Quran.
Jalur Zonasi diperuntukkan bagi siswa yang tinggal di dekat sekolah, sedangkan jalur Afirmasi untuk siswa dari keluarga kurang mampu.
Jalur Perpindahan Orang Tua untuk siswa yang orang tuanya pindah tugas.
"Jalur Prestasi terdiri dari prestasi akademik dan non-akademik, dan jalur Tahfiz Quran untuk siswa yang hafal Alquran," terang Tarmizi.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Plt Kadis Perkim Tebo Dicopot, Pj Bupati Tebo Tunjuk Eriyanto Sebagai Pengganti
BACA JUGA:KPK Periksa Petinggi Kemensos, Bongkar Kasus Korupsi Bansos 2020
Lebih lanjut, Tarmizi menjelaskan pembagian kuota untuk setiap jalur. Jalur Zonasi mendapat alokasi 65 persen, Afirmasi 10 persen, Perpindahan Orang Tua 5 persen, Prestasi 15 persen, dan Tahfiz Quran 5 persen.
"Sejak dua hari yang lalu kami sudah memasang spanduk pemberitahuan kepada masyarakat. Respon masyarakat sangat tinggi tahun ini. Kami berharap masyarakat dapat memahami kondisi sekolah serta aturan pemerintah dan kebijakan baru terkait PPDB," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: