Nama Apif Muncul Lagi

Nama Apif Muncul Lagi

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBIKasus uang suap ketok palu RAPBD Jambi tahun 2017, terus bergulir. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus ini, dengan mendatangi Provinsi Jambi sejak (8/9).

Nah kemarin (9/9), pemeriksaan dilaksanakan di gedung lama Lantai II Mapolda Jambi. Dimulai pukul 09.00. Sejumlah nama pun memenuhi panggilan KPK ke Polda Jambi, untuk dimintai keterangannya.

Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, ada 12 orang saksi yang dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan. Di antaranya yakni, Wakil Bupati Sarolangun, Hilalatil Badri; dan istri mantan Gubernur Jambi, Rahima. Kemudian Hasani Hamid, Suliyanti, Poprianto, Ismet Kahar, Tartiniah, Syamsul Anwar, Mely Hairiya, Luhut Silaban, Budi Yako dan Muhammad Khairil. Semuanya sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi Tahun 2014-2019.

Saksi pertama yang selesai menjalani pemeriksaan yakni Hasani Hamid. Dia awalnya mengelak jika diperiksa KPK, akhirnya mengaku dicecar 9 pertanyaan oleh penyidik.

Dalam pemeriksaan ini, nama Apif Firmansyah muncul lagi. “Tadi sedikit saya diberi pertanyaan. Cuma 9 pertanyaan, mengenai kenal atau tidaknya dengan tersangka Paut Syakarin dan 4 mantan anggota DPRD itu, termasuk Apif Firmansyah,” ujarnya.

Hamid sendiri, mengaku tidak tahu mengenai aliran uang suap ketok palu tersebut. Akunya, saat itu dirinya hanya menjadi anggota PAW dari partai.

Selanjutnya Rahima yang keluar dari ruang pemeriksaan, sekira pukul 12.15. Istri mantan Gubernur Jambi Fachrori Umar itu, lebih banyak diam saat dimintai keterangan oleh awak media.

“Diperiksa setengah jam, tidak ada untuk tersangka siapa,” singkatnya. Saat keluar ruang pemeriksaan, Rahima tampak dikawal oleh seorang polwan. Saat ditanya apakah meminta pengawalan khusus, Rahima menampiknya.

“Tidak dikawal, cuma minta tolong karena masih saudara saja,” pungkasnya sambil terus berjalan menuju mobilnya. Sekira pukul 15.00, Wakil Bupati Sarolangun, Hilalatil Badri datang ke Mapolda Jambi. Datang dengan stelan kemeja warna merah muda dan kopiah hitam, Hilal diperiksa kurang lebih selama 1,5 jam. Namun, setelah selesai menjalani pemeriksaan, orang nomor 2 di Kabupaten Sarolangun tersebut enggan berkomentar banyak.

“Silahkan tanya langsung ke penyidik,” singkatnya. Selain pemeriksaan hari ini (kemarin, red), Hilal juga pernah diminta menjadi saksi pada persidangan terdakwa Efendi Hatta, Zainal Abidin dan Muhamadiyah. Saat itu, Hilal dengan tegas membantah menerima uang suap ketok palu tersebut.

Saksi terakhir yang selesai diperiksa adalah Budi Yako, Wakil Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Provinsi Jambi tersebut keluar ruang pemeriksaan sekira pukul 17.15. Budi sendiri tampak santai dalam menjawab pertanyaan sejumlah awak media.

“Kurang ingat tadi saya berapa pertanyaan, ditanya apakah kenal atau tidak dengan Paut Syakarin, dan mantan Anggota dewan yang 4 itu, iya termasuklah yang kamu tanyakan itu (Apif Firmansyah),” bebernya.

Budi menambahkan, kehadirannya dalam pemeriksaan ini sebagai kewajiban sebagai warga negara yang baik dan akan memberikan keterangan sepanjang yang dia ketahui.

Untuk diketahui, pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari hari Rabu kemarin. Saat itu, penyidik KPK memeriksa 11 orang saksi untuk kasus suap ketok palu ini di Lapas kelas II A Jambi. Dalam kasus ini sendiri, KPK Total telah menyita uang dengan jumlah sekitar Rp 8 miliar. Selain itu, penyidik juga telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka mulai dari Gubernur, pimpinan DPRD dan pihak swasta. (dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: