bank jambi baru

72 Kendaraan Terjaring Razia di Muaro Jambi, Knalpot Brong Langsung Dihancurkan di Tempat

72 Kendaraan Terjaring Razia di Muaro Jambi, Knalpot Brong Langsung Dihancurkan di Tempat

Operasi besar yang dilakukan Polres Muaro Jambi.-ist/jambi-independent.co.id-

MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Razia kendaraan bermotor yang digelar Polres MUARO JAMBI pada Selasa malam, 18 Agustus 2026, berujung pada diamankannya puluhan kendaraan.

Sebanyak 72 kendaraan roda dua dan roda empat terjaring dalam operasi penertiban yang menyasar penggunaan knalpot brong, kelengkapan surat kendaraan, hingga potensi aksi balap liar.

Tak hanya mengamankan kendaraan, petugas juga melakukan tindakan tegas terhadap sejumlah knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Knalpot brong yang diamankan bahkan dihancurkan di lokasi.

Razia berlangsung di depan gerbang Perumahan Citra Raya City, Kabupaten Muaro Jambi.

BACA JUGA:Semarak HUT RI ke-81, PT SAL Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kontribusi bagi Masyarakat Tabir Selatan

Operasi tersebut digelar sebagai langkah kepolisian merespons keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong, aksi ugal-ugalan di jalan raya, balap liar, serta aktivitas kelompok bermotor yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di lokasi razia. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan dokumen kendaraan dan kesesuaian spesifikasi teknis kendaraan.

Dari hasil penertiban, polisi mengamankan 72 kendaraan. Sebagian besar kendaraan yang terjaring diketahui menggunakan knalpot brong atau tidak dilengkapi surat-surat kendaraan secara lengkap.

Pengendara yang terjaring dalam operasi tersebut juga didominasi kalangan remaja dan pemuda.

BACA JUGA:Tawuran Bujang Madesu di Depan WTC Batanghari Tewaskan Remaja 16 Tahun, Polisi Amankan 3 Anak

Petugas kemudian memberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Sejumlah knalpot brong yang diamankan turut dihancurkan sebagai bentuk penegakan aturan terhadap kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, melalui Kasat Lantas AKP Yudha Bhara A Putra, mengatakan razia tersebut merupakan respons cepat terhadap keresahan masyarakat.

Keluhan warga, khususnya terkait aksi ugal-ugalan, balap liar dan penggunaan knalpot brong, menjadi perhatian kepolisian untuk terus melakukan langkah penertiban.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait