Gandeng Penegak Hukum

Gandeng Penegak Hukum

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Jambi, akan menggandeng penegak hukum untuk menyelesaikan persoalan konflik lahan yang terjadi di Provinsi Jambi. Sehingga, penyelesaian konflik lahan dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.

Aparat penegak hukum tersebut yakni dari kepolisian dan Kejaksaan Jambi dalam penyelesaian polemik konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan pemegang izin penggunaan lahan.

Ketua pansus konflik lahan DPRD Provinsi Jambi, Wartono Triyankusumo mengatakan kesepakatan untuk menyelesaikan konflik lahan ini telah dilakukan rapat bersama pada beberapa waktu lalu. Dalam tahapan ini, pansus melakukan penghimpunan data dari para pihak serta pengalaman dan kendala dalam proses penyelesaian konflik selama keikutsertaan mereka mendampingi masyarakat atau komunitas adat. 

“Alhamdulillah, teman-teman dari penegak hukum menyambut positif keberadaan pansus ini, karena secara nasional konflik lahan di Jambi tergolong tinggi,” kata dia, Jumat (10/9).

Lanjutnya, pansus akan mendalami data konflik lahan sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan di wilayah provinsi Jambi. Untuk itu Pansus juga akan mengundang perusahaan-perusahaan terkait nantinya. “Kita akan kordinasikan dengan perusahaan dan penegak hukum,” singkatnya.

Selanjutnya data dari para pihak nantinya akan dikaji dengan melihat secara cermat objek konflik, subjek konflik, pihak yang berkonflik, penyebab terjadinya konflik, akibat konflik dari sisi sosial, lingkungan dan ekonomi, serta proses penanganan dan penyelesaian konflik. 

“Data-data itu tentu perlu dilengkapi agar bisa menemukan benang merah persoalan, jadi kita bisa merumuskan solusi dengan tetap melihat regulasi yang ada,” ungkapnya.

Beberapa waktu lalu pansus juga menerima pengaduan dari kelompok tani dari Kabupaten Tebo dan Sarolangun. Prinsipnya pansus akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk ke DPRD maupun saran dan masukan dari pihak yang mendampingi atau menangani konflik lahan ini.

“Kami sadar, penyelesaian konflik lahan membutuhkan keterlibatan banyak pihak, termasuk pemerintah kabupaten kota dan kementerian, maka pansus akan bermitra dengan pihak-pihak yang relevan, termasuk kepolisian dan kejaksaan, supaya ditemukan solusi yang tepat,” tandasnya. (slt/rib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: