Menko Airlangga: Wilayah Turun Level PPKM Jangan Euforia

Menko Airlangga: Wilayah Turun Level PPKM Jangan Euforia

JAKARTA - Menko Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia  untuk wilayah yang mengalami penurunan level PPKM, jangan terjadi euforia yang berlibihan, sebab Pandemi ini belum usai.

“Jangan sampai akibat penuruan level ini dengan adanya euforia kasus kembali meningkat, sebab kecepatan vaksinasi dirasa belum tuntas 100 persen,” kata Airlangga Hartarto Hartarto dalam konfrensi pers Live Streaming di Youtube Perekonomian-RI.   

Menko Airlangga menegaskan, Pemerintah masih memberlakukan PPKM. Ada syarat-syarat PPKM turun level.

Lalu selama pandemi ini, sambung Menko Airlangga, Dampak lonjakan kasus Covid-19 pada Juli-Agustus 2021 bagi UMKM dan korporasi, mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah.

Untuk memberikan dukungan bagi UMKM dan Korporasi mengatasi dampak pandemi Covid-19 tersebut, khususnya sektor usaha mikro, Pemerintah telah meluncurkan program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW).

Bantuan ini secara spesifik menyasar kabupaten dan kota yang terkena PPKM Level 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021.

“Di Medan BTPKLW sudah mulai kita diluncurkan, ini sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan, namun juga diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konfrensi pers Live Streaming di Youtube Perekonomian-RI.

Kota Medan di Provinsi Sumatera Utara menjadi kota pertama yang akan menerima bantuan BTPKLW dikarenakan peran strategis Medan sebagai episentrum perekonomian di pulau Sumatera. Pemerintah menugaskan TNI dan POLRI untuk melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan tersebut langsung ke masyarakat. Penyaluran bantuan oleh TNI dan Polri ini dilakukan melalui sistem aplikasi yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. (muz)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: