Belum Ada Izin, Wakil Bupati Tanjab Timur Hentikan Pendirian Festival of Light

Belum Ada Izin, Wakil Bupati Tanjab Timur Hentikan Pendirian Festival of Light

"Untuk lahan parkir juga harus diperhatikan, jangan nanti mengganggu arus lalu lintas. Sebab, pintu masuknya tepat berada di tepi jalan, seharusnya tidak disitu pintunya, itu saja. Kalau terkait area kita yang dipakai ada ketentuan dan retribusinya, jika ada rekomendasi dan izin keramaiannya," himbaunya.

Menyikapi hal ini, Ratih selaku koordinator PT Cikal Bakal Bangsa sebagai penyelenggara festival saat diwawancarai menuturkan, apa yang terjadi saat ini akibat adanya miskomunikasi antara timnya dengan pihak ketiga yang mengurus izin di lapangan.

BACA JUGA : Biar Penyakit Rematik Gak Kumat, 3 Makanan Ini Harus Dihindari

BACA JUGA : Lagi Flu? Konsumsi 3 Buah Ini Bisa Bantu Atasi Lho

"Biasanya yang mengurus izin itu saya. Tapi karena saya ada urusan di luar jadi diserahkan ke pihak ketiga. Kabarnya izin sudah selesai, tapi ternyata saat saya sampai di sini, masih banyak izinnya yang belum jelas. Makanya dari kemarin sampai sekarang saya masih mengurusi kelengkapan izin," tuturnya.

Wanita ini juga berharap agar pemerintah daerah dan kepolisian bisa memberikan izin, sehingga pelaksanaan Festival of Light ini bisa cepat terlaksana. Akan tetapi, jika pada kenyataannya nanti izin yang diharapkan juga tidak kunjung diterima, maka dengan berat hari mereka harus menerimanya dan terpaksa harus membongkar bangunan yang sudah terlanjur dirikan.

"Yang pasti sekarang ini kami masih tetap berusaha agar izin kegiatan ini bisa selesai. Kalau izinnya memang sudah tidak bisa juga kami terima, mau tidak mau terpaksa kami bongkar apa yang sudah kami dirikan di lokasi ini," pungkasnya. (pan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: