260 Formasi CPNS Jambi Tahun 2021 Tidak Terisi

260 Formasi CPNS Jambi Tahun 2021 Tidak Terisi

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyesalkan dan mempertanyakan lebih dari 260 formasi CPNS yang tersedia di Pemerintah Provinsi Jambi tidak terisi saat dilakukan seleksi CPNS tahun 2021.

Guspardi mengaku informasi yang didapatkannya terdapat lebih dari 260  formasi CPNS  yang tidak terisi di Provinsi Jambi.

“Tentu saya merasa prihatin dan kecewa karena formasi ini seharusnya terisi penuh. Yang ikut tes jutaan orang, diterima hanya sekian berapa persen, masak ada yang bolong,” ujar Guspardi Guspardi Gaus pada kunjungan kerja Panja Seleksi CPNS 2021 Komisi II DPR RI di Kanreg VII BKN Palembang, Kamis (20/1).

Menurut Guspardi, jika informasi ini betul, maka sungguh mengecewakan. Sebab, formasi yang disediakan seharusnya terisi semua mengingat besarnya ekspektasi masyarakat untuk menjadi ASN.

“Regulasi yang tidak mendukung sehingga terpaksa tidak melakukan tes CPNS, yang rugi kan masyarakat,” ungkap Guspardi.

Tidak hanya Jambi, kata dia, informasinya salah satu kabupaten di Bengkulu dan Sumatera Selatan juga tidak melaksanakan tes CPNS pada tahun ini. Informasi ini hendaknya ditelusuri dan diungkap oleh BKN tentang kebenaran dan fakta yang sebenarnya.

Politikus PAN ini berharap pelaksanaan tes CPNS ke depan dapat lebih baik lagi untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses rekrutmen CPNS yang kerap dicap sarat kecurangan.

Legislator asal Sumatera Barat ini mengingatkan agar ke depan masyarakat yakin bahwa tidak ada satupun mulai dari gubernur, wakil gubernur, kepala dinas, wali kota, bupati dan anggota DPR yang bisa menolong agar peserta bisa lulus tes CPNS. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat.

Pelaksanaan seleksi CPNS dengan sistem komputerisasi yang diterapkan dalam rekrutmen CPNS sudah lebih baik, namun begitu tidak lantas menjamin tidak ada kecurangan.

Buktinya, menurut Guspardi, Komisi II mendapatkan laporan bahwa ada 225 laporan kecurangan dalam proses rekrutmen. Ada juga laporan salah seorang warga yang melapor ke Komisi II bahwa dia sudah lulus di rangking ke dua tetapi dicurangi.  

“Kecurangan ini terjadi di daerah. Modusnya setelah lulus, berkas milik korban tidak diproses oleh oknum Pemda sehingga dinyatakan tidak bersedia jadi CPNS,” ujar Guspardi yang akrab disapa Pak GG ini.

Oleh karena itu, dia berharap BKN dan Menpan RB menyikapi berbagai laporan dari masyarakat agar membuat regulasi yang dapat meminimalisir kecurangan.

“Artinya sistemnya harus senantiasa diperbaiki dan disempurnakan agar tidak ada akses untuk melakukan kecurangan,” ujar anggota Baleg DPR RI tersebut.

Deputi Pembinaan Manajemen Kepegawaian BKN Pusat Haryono Dwi Putranto bersama Kepala Kanreg VII BKN Palembang Margi Prayitno menyambut positif atas kunjungan Komisi II DPR RI terkait evaluasi pelaksanaan seleksi ASN 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: