'Game Pass' PlayStation, Ini yang Perlu Anda Ketahui

'Game Pass' PlayStation, Ini yang Perlu Anda Ketahui

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAKARTA - Bicara perang konsol, Sony PlayStation masih jadi jawara di antara tiga besar produsen konsol, selain Nintendo dengan Switch-nya dan Microsoft Xbox.

Jika bicara hardware memang tidak bisa dipungkiri, produsen asal Jepang itu sulit untuk dikejar, termasuk penjualan PlayStation 5. Namun Xbox punya Game Pass, yang membuatnya berbeda dari PlayStation sekali pun.

Namun fitur yang memberikan akses ke seluruh game Xbox itu, setidaknya yang terdapat dalam library-nya, dalam waktu dekat ini sepertinya bakal punya saingan.

 

Menurut desas-desusnya, PlayStation tengah menyiapkan fitur mirip Game Pass bernama "Project Spartacus", yang nantinya bakal head to head dengan Xbox Game Pass dalam soal layanan.

Dengan ini, para player, baik PlayStation 4 dan PlayStation 5 dapat mengakses seluruh game yang ditawarkan, dan hanya perlu membayar biasa subscription, tanpa harus membeli game yang mereka mainkan.

Bahkan bos Xbox Phil Spencer mengatakan, bahwa perang subscription game ini, pada akhirnya akan sulit untuk dihindarkan.

APA YANG DITAWARKAN PROJECT SPARTACUS

Sementara itu menurut pengamat Bloomberg, Jason Schreiner, layanan mirip Game Pass milik PlayStation ini, nantinya akan terdiri dari tiga tier.

Pada tier yang paling bawah (juga tiel lainnya) ini nantinya, memiliki benefit yang sama dengan PlayStation Plus, memberikan akses beberapa judul game gratis perbulannya, dan akses terhadap online gaming.

Di tier kedua, ada akses yang sebagian besar mirip Xbox Game Pass. Pengguna PS4 dan PS5 dapat memainkan sebanyak game yang mereka inginkan, dari Library PlayStation mereka.

Nah pada tier paling pertama, selain fitur-fitur yang disebutkan di atas, para player juga akan memiliki akses game-game yang keluar di konsol lawan PlayStation.

Game-game klasik PS1, PS2 dan PSP, akan bisa dimainkan jika player terdaftar dengan status ini.

RUMOR LAIN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: