Diintai Selama Dua Jam

Diintai Selama Dua Jam

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI - Tim Opsnal Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, berhasil mengamankan 3 orang pengedar sabu-sabu. Para pelaku tersebut diamankan di dua tempat berbeda di Desa Bukit Peranginan dan Desa Suka Damai, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.

Muzakkir (37), Hosa (39), dan Fahrul Rozi (45) diamankan karena menjadi pengedar sabu-sabu jaringan Kabupaten Sarolangun, Rabu (22/9) lalu. Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, mengatakan, bahwa penangkapan ini diawali dengan adanya informasi dari masyarakat.

Pada Rabu, sekira pukul 14.00 WIB, tim sampai ke Desa Bukit Peranginan. Tim kemudian memetakan dan pengintaian target. Setelah lebih 2 jam mengintai, target operasi pun terlihat. Tidak membuang waktu, Muzakkir langsung diamankan petugas. Tersangka sempat membuang barang bukti ke semak-semak, namun barang bukti tersebut berhasil diamankan petugas.

"Dari hasil interogasi petugas, MZ mengakui barang tersebut didapatkan dari pelaku HS, tim kemudian langsung melakukan pengejaran guna menangkap HS tersebut," ungkap Kombes Guntur, Jumat (24/9).

Sekira pukul 16.30 WIB, lanjutnya, dengan keterangan Muzakkir petugas berhasil mengamankan Hosa. Hosa tak berkutik saat ditemukan barang bukti sabu-sabu di saku celananya. Dari hasil pemeriksaan lanjutan, terungkap bahwa Hosa mendapatkan barang haram tersebut dari Fahrul Rozi.

Diketahui, Fahrul Rozi sedang berada di Desa Suka Damai, tim kemudian bergerak cepat menuju tempat tinggal pelaku. Tepat sekira pukul 17.00 WIB, tersangka Fahrul Rozi berhasil diamankan petugas.

"Dari tangan para pelaku ini, diamankan 8 paket sedang sabu-sabu seberat 60 gram, 9 paket kecil dan satu paket sedang seberat 5 gram sabu-sabu," pungkasnya. Guna pemeriksaan lebih lanjut, para pelaku kini diamankan di BNNP Jambi. (dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: