bank jambi baru

Ekshumasi Makam Dimas: Biddokkes Polda Jambi Turun Tangan Singkap Kematian di Tambang Ilegal di Sarolangun

Ekshumasi Makam Dimas: Biddokkes Polda Jambi Turun Tangan Singkap Kematian di Tambang Ilegal di Sarolangun

Tim medis dari Sidokkes Polres Sarolangun serta Biddokkes Polda Jambi membongkar kembali makam korban (ekshumasi) untuk keperluan uji forensik pada Rabu 19 Agustus 2026.-Koni/jambi-independent.co.id-

SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Penyelidikan atas tewasnya Dimas Andrean (20), warga Desa Taman Dewa, Kecamatan Mandiangin, memasuki fase krusial.

Guna membongkar pemicu pasti kematian korban yang dinilai penuh janggal, aparat kepolisian membongkar kembali makam korban (ekshumasi) untuk keperluan uji forensik pada Rabu 19 Agustus 2026.

Langkah hukum ini melibatkan kolaborasi tim medis dari Sidokkes Polres Sarolangun serta Biddokkes Polda Jambi.

Berdasarkan data kepolisian, Dimas dilaporkan mengembuskan napas terakhir pada 2 Agustus 2026 lalu di area Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlokasi di Desa Sungai Salak Baru, Kecamatan Batang Asai.

BACA JUGA:Dugaan Penipuan, Kemenhaj Periksa Korban dan Pemilik Travel Umroh di Kejati Jambi, Sempat Terjadi Keributan

Proses Penggalian Berlangsung Empat Jam

Rangkaian pemeriksaan difokuskan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kute Jaye, Mandiangin.

Sebelum pembongkaran dimulai sekitar pukul 09.30 WIB, tim ahli medis terlebih dahulu melakukan pemetaan dan pengukuran detail terhadap struktur makam.

Proses penggalian melibatkan lima tenaga lokal yang ditunjuk oleh pihak keluarga dan memakan waktu hingga empat jam.

BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini Tiba-Tiba Naik Rp80 Ribu, Kini Tembus Rp2,725 Juta per Gram

Begitu jasad diangkat dari liang kubur, tim dokter forensik langsung melakukan pemeriksaan organ luar dan dalam di fasilitas otopsi darurat yang disiapkan di area pemakaman.

Keluarga Menuntut Transparansi

Upaya medis ini menjadi tumpuan harapan bagi keluarga besar almarhum yang sejak awal meragukan penyebab kematian korban di lokasi tambang liar tersebut.

• Romi Yanto (Ayah Korban): Menjelaskan bahwa pihak keluarga sangat membutuhkan kepastian hukum dan fakta sebenarnya terkait insiden yang menimpa anaknya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait