Honorer Pemkab Merangin Belum Terima Gaji, Kepala BPKAD: OPD Lambat Ajukan SPP-LS

Honorer Pemkab Merangin Belum Terima Gaji, Kepala BPKAD: OPD Lambat  Ajukan SPP-LS

BANGKO, JAMBI,INDEPENDENT.CO.ID - Hingga memasuki akhir triwulan pertama tahun 2022, diketahui tenaga honorer di Kabupaten Merangin belum menerima gaji. Hal ini tentu membuat para tenaga honorer yang mengabdi sekian waktu di Pemkab Merangin mengeluh.

"Dak tahu kendalanya apa. Sampai saat ini kami belum gajian," ungkap seorang honorer di Pemkab Merangin yang enggan dicatut namanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin, Ferdi Pirdaus juga membenarkan, hingga saat ini belum terlihat OPD yang mengajukan surat permintaan pembayaran langsung (SPP- LS).

"Kan gaji mereka itu dibayarkan melalui LS. Jadi itu kendalanya karena mereka (OPD,red) yang belum mengajukan," ungkap kepala BPKAD.

Baca Juga: Sidang Apif Firmansyah, KPK Mulai Hadirkan Saksi Kamis Depan

Baca Juga: Seluruh Kepala Daerah se-Provinsi Jambi Bakal Berkumpul di Kerinci, Ada Apa?

Dikatakan Ferdi, pihaknya sudah dari jauh hari membuka ruang untuk OPD yang akan mengajukan LS. Hanya saja cepat atau lambatnya pengelolaan keuangan tersebut tergantung dari SKPD masing-masing.

"Mau cepat atau lambat yah SKPD sendiri yang menentukan. Sudah ada kalau gak salah sudah ada OPD yang mengajukan, tapi tidak banyak. Kami sifatnya hanya menerima, ketika semua lengkap dan sudah mengajukan akan kami cairkan," ungkapnya.

Sementara itu Amir Tamsil Sekdis Koperindag Merangin saat dikonfirmasi juga membenarkan keterlambatan pembayaran gaji terhadap honorer yang di bawah dinas Koperindag.

"Kita baru memperpanjang kontrak mereka. Kemarin Selasa (22/03) seingat saya sudah gajian mereka. Memang pembayaran mereka melalui lS. Alhamdulillah kita sudah," singkat Amir.(min/zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: