Tahun Ini, Ditlantas Polda Jambi Mencatat 737 Pelanggaran Truk Batu Bara

Tahun Ini, Ditlantas Polda Jambi Mencatat 737 Pelanggaran Truk Batu Bara

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI - Secara keseluruhan, pelanggaran yang dilakukan oleh truk batu bara memang menurun. Tapi setelah Ditlantas Polda Jambi menggelar razia sejak Kamis (7/10), rupanya banyak temuan di lapangan.  Khususnya di Kota Jambi.

Data yang didapat Jambi Independent, dari temuan Ditlantas Polda Jambi di Kota Jambi, ada 737 pelanggaran. Kenaikannya sangat banyak jika dibandingkan tahun lalu, yang hanya 18. "Itu baru temuan kita (Ditlantas Polda Jambi) di Kota Jambi saja," kata Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo, saat dikonfirmasi Jumat (8/10).

Selanjutnya di wilayah masing-masing, Polresta Jambi 99 pelanggaran, Polres Muarojambi 93, Polres Batanghari 75. Kemudian Polres Tebo 11, Polres Bungo 18, Polres Sarolangun 12, dan Polres Merangin 7 pelanggaran. Total ada 1.052 pelanggaran yang dilakukan truk batu bara di Provinsi Jambi.

Tak hanya pelanggaran, truk batu bara juga kerap mengakibatkan kecelakaan. Tahun ini saja, ada 34 kecelakaan. Terbanyak kejadian di wilayah hukum Polres Batanghari, sebanyak 15 kejadian, lalu Polresta Jambi 8 kejadian, Polres Sarolangun 4 kejadian. Kemudian Polres Bungo 3 kejadian, dan Polres Merangin dan Muarojambi 2 kejadian.

Heru mengatakan, ini menandakan sudah banyak pelanggaran yang dilakukan truk batu bara. Tak mematuhi aturan yang ada. “Saya minta, agar para sopir angkutan batu bara mengikuti Pergub yang sudah ada,” kata dia. Mulai dari jam operasional, rute, hingga tidak parkir di badan jalan.

Diakuinya, banyak truk batu bara yang parkir di badan jalan. Ini juga menjadi salah satu penyebab kecelakaan. “Banyak kendaraan lain yang menabrak dari belakang. Kita minta jangan lagi parkir di badan jalan,” kata dia.

Tak hanya itu, dia juga meminta agar tidak melakukan konvoi yang berlebihan, yang membuat pengguna jalan lain terganggu. Pihaknya juga akan terus mengambil tindakan tegas, terhadap pelanggaran ini. Razia akan terus dilakukan.

Salah satu pengguna jalan, mengaku setuju dengan apa yang dilakukan Ditlantas Polda Jambi ini. “Kalau sudah iring-iringan, susah kita yang di belakangnya. Belum lagi polusinya,” keluh pria yang tak mau disebut namanya itu. Dengan razia ini, dia berharap truk-truk batu bara ini tak lagi semaunya melintas di jalan raya. Tanpa mematuhi jam operasional.

Terkait hal ini, Pemprov Jambi pun turun tangan. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi, akan memanggil perusahaan tambang batu bara di Provinsi Jambi, Rabu (13/10) mendatang. Akan digelar rapat di ruang Pola Kantor Gubernur Jambi.

“Itu persoalan izin tambang dan jam operasionalnya, untuk hal lainnya kita belum tahu,” kata Novaizal Kabid Pertambangan Mineral dan Batubara ESDM Provinsi Jambi. Sementara itu, Kabid Angkatan Darat Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Wing Gunariadi mengatakan, mereka baru sebatas tilang untuk memberikan efek jera. (slt/rib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: