2 Pria Pembawa 16 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan Jambi Bikin Pengakuan

2 Pria Pembawa 16 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan Jambi Bikin Pengakuan

Sebelumnya, F dan A menyelundupkan 16 kg sabu-sabu itu ????dengan cara disembunyikan di bagian bawah mobil pikap bernomor polisi BG-9833-NQ yang bermuatan tanaman kelapa sawit. 

Mereka ditangkap Unit Tim Khusus Ditres Narkoba di Jalan Palembang-Jambi KM 59, Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel pada Selasa (1/2) dini hari.

Barang bukti narkoba itu ditemukan dalam 16 bungkusan plastik teh hijau merek Guan Yinwang yang dibalut dalam gulungan terpal warna biru dan terikat tali plastik.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti 16 paket narkoba dan mobil pikap warna hitam sudah diamankan di Mapolda Sumsel, Palembang.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman mati. (Jpnn.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: