Unjuk Rasa Serentak, Polda Jambi: Anarkis, Ditindak Sesuai Aturan!
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Rencana aksi unjuk rasa serentak, yang akan dilakukan oleh BEM seluruh Indonesia, besok tanggal 11 April 2022 menjadi isu dan berita yang hangat saat ini.
BEM di hampir seluruh provinsi direncanakan akan menggelar aksi unjuk rasa, untuk menyuarakan pikiran rakyat. Termasuk di Jambi. Rencananya pusat unjuk rasa akan dilakukan di Jakarta.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto menyampaikan unjuk rasa adalah dinamika demokrasi. "Silakan dilaksanakan dengan tertib, damai, santun dan tidak anarkis atau melanggar hukum dalam penyampaian aspirasinya," kata dia, Minggu 10 April 2022.
Lanjutnya, Polri akan mengawal dan mengamankan unjuk rasa ini secara persuasif dan humanis. Dia berharap, aksi ini berjalan lancar serta tidak mengganggu ketertiban umum atau terjadinya gangguan kamtibmas.
Baca Juga: Cek Ramalan Zodiak Kamu, Hari Minggu 10 April 2022
Baca Juga: Cek Ramalan Zodiak Kamu, Hari Minggu 10 April 2022
Ditambahkan Mulia Prianto, penyampaian pendapat harus dilakukan dengan tertib, santun, damai, tidak anarkis dan tidak melanggar hukum.
"Apabila ternyata nanti mengganggu kamtibmas dan terjadi pelanggaran hukum, tentunya Polri akan bertindak tegas sesuai undang-undang dan hukum yang berlaku," tegasnya. (*/rib)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: