Libur Nasional, Guru Bisa Libur Lebih Awal

Libur Nasional, Guru Bisa Libur Lebih Awal

MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Libur nasional 28 April mendatang ditetapkan oleh pemerintah pusat menjadi patokan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tapi untuk guru bisa libur lebih awal, karena berdasarkan kalender pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo, libur sekolah lebih cepat.

Artinya dengan masa libur pendidikan lebih cepat, guru juga mendapatkan masa libur terlebih dulu. Hal ini dikarenakan proses belajar mengajar juga sudah tidak dilakukan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo, Sindi mengatakan, kalender pendidikan Nomor 81 Tahun 2021 tanggal 21 Juni 2021 menyebutkan libur awal ramadan pada tanggal 1 hingga 3 Apri 2022. 

Baca Juga: Soal Pengeroyok Ade Armando, Ini Hasil Koordonasi Polda Lampung dan Polda Metro Jaya

Baca Juga: Soal Barang Bukti Uang Tak Dikembalikan, Pengacara Minta Kepastian Hukum

"Libur Hari Raya Idul Fitri tanggal 26 April hingga 8 Mei 2022,” katanya.

Dengan demikian aktivitas belajar mengajar di sekolah sudah ditiadakan. Selain libur pendidikan yang lebih cepat, kegiatan belajar mengajar di kelas jumlah jam juga dikurangi. Dengan demikian anak sekolah lebih cepat pulang.

"Jam kegiatan belajar mengajar selama Ramadhan yaitu SD menjadi 25 menit per jam pelajaran, SMP menjadi 30 menit per jam pelajaran, dan proses belajar PAUD sampai jam 09.00 WB,” ungkap Sindi.

Setelah libur hari raya Idul Fitri pada 13-22 Juni 2022, siswa akan menjalani ujian semester. Pembagian rapor tanggal 23 Juni 2022. Dan siswa kembali mendapatkan libur semester genap tanggal 24 - 30 Juni 2022. 

Baca Juga: Tak Berada di Lokasi Kebakaran, Pemilik Gudang Minyak Masih Diselidiki

Baca Juga: Setelah Pelarian, Pelaku Penusukan di Pasar Atas Ditangkap di OKI

"Kami harap masa libur dimanfaatkan dengan baik, selain berlibur pelajaran juga selalu diulang,” tutupnya. (wan/zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: