Cinta Diputus, Foto-foto Tanpa Busana Disebar di Medsos
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, TABANAN - Pemuda berinisial DA menyebar foto tanpa busana mantan pacarnya di media sosial Whatsapp.
Atas ulahnya tersebut, DA pun kemudian dipolisikan mantan pacar.
Ulah yang dilakukan DA ternyata bentuk rasa sakit hati terhadap mantan kekasihnya, NKMA. Gadis berusia 18 tahun itu memutuskan tali percintaannya dengan DA.
Setelah diputus, DA mengancam bahkan diduga sudah menyebarkan foto bugil bekas kekasihnya itu.
Akibat ulah DA, NKMA pun melapor ke Mapolres Tabanan.
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar membenarkan laporan tersebut.
Korban melaporkan pelaku dengan dugaan tindak pidana pornografi.
“Ya benar kami sudah terima laporannya, pada Sabtu lalu (5/2),” katanya dilansir radarbali.id, Jumat 11 Ferbruari 2022.
Dijelaskan Aji Yoga, dari hasil keterangan terhadap korban, terlapor sudah menyebarluaskan foto bugil korban.
Sehingga korban datang melaporkan kasus ini ke polisi.
“Nah untuk sementara ini sedang penyelidikan ke sana, pemeriksaan saksi-saksi dan mengamankan barang bukti,” jelasnya.(fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: