Izin Operasional Tak Ada, Keberadaan RS H Bakri Sungapenuh Minta Dikaji Ulang

Izin Operasional Tak Ada, Keberadaan RS H Bakri Sungapenuh Minta Dikaji Ulang

SUNGAIPENUH, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Hingga saat ini, Rumah Sakit H Bakri di Kota Sungaipenuh, diketahui belum mengantongi izin operasional.

Padahal, rumah sakit yang dibangun dengan anggaran puluhan milian ini telah memiliki fasiilitas cukup memadai.

Lantaran izin tak kunjung keluar, Ketua DPRD Kota Sungaipenuh meminta Pemkot Sungaipenuh untuk mengkaji ulang keberadaan Rumah Sakit H Bakri tersebut.

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Fajran mengatakan, alasan mengakji ulang lantaran Pemkot Sungaipenuh sudah memiliki Rumah Sakit H A Thalib.

Baca Juga: Kendaraan Dinas Kades Banyak Nunggak Pajak, Bekeuda Tebo Bilang Begini

Baca Juga: Setahun Rusak, Warga Minta Jalan Rajawali Bungo Segera Diperbaiki

"Kalau saya usul cukup satu saja rumah sakit di Sungaipenuh dan kita sudah memiliki rumah sakit  H A Thalib," katanya.

Fajran mengatakan, untuk Rumah Sakit H Bakri yang sampai saat ini belum juga memiliki izin mempersilakan Pemkot Sungaipenuh berfikir digunakan untuk apa bangunan tersebut.

"Tahun ini tidak ada anggaran untuk pembangunan kelanjutan rumah sakit Bakri karena izin tak juga keluar,"katanya. (sap/zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: