Usai Tahan Apif Firmansyah, KPK Garap Lagi Anggota DPRD Provinsi Jambi

Usai Tahan Apif Firmansyah, KPK Garap Lagi Anggota DPRD Provinsi Jambi

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi, Jambi - Setelah resmi menahan Apif Firmansyah pada Kamis, (4/11) lalu, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, pada Kamis (11/11) di Mapolda Jambi.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus Suap Ketok Palu R-APBD Provinsi Jambi Tahun 2017 tersebut.

"Hari ini (11/11) pemeriksaan saksi TPK Suap terkait Pengesahan RAPBD Prov Jambi Tahun 2017, pemeriksaan dilakukan di Polda Jambi," kata Ali.

Adapun nama-nama saksi yang akan diperiksa pada hari ini adalah : 1. EFFENDI HATTA Anggota DPRD Propinsi Jambi Periode 2014 – 2019
2. ZAINAL ABIDIN Anggota DPRD Propinsi Jambi Periode 2014 – 2019
3. KUSNINDAR Anggota DPRD Prov. Jambi periode 2014-2019
4. NASRI UMAR Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019/ Ketua Fraksi Demokrat DRPD Provinsi Jambi 2014-2019
5. EDMON Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014–2019 (Fraksi Restorasi Nurani)
6. BUSTAMI YAHYA Anggota DPRD Propinsi Jambi Periode 2014 – 2019 (Fraksi Gerindara)
7. MUHAMMAD KHAIRIL Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014–2019 (Fraksi Gerindra)
8. POPRIANTO Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014–2019 (Fraksi Golkar)
9. SANUDDIN Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019. (dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: