Bupati Bungo Pimpin Pengambilan Sumpah Janji 218 Orang PNS

Bupati Bungo Pimpin Pengambilan Sumpah Janji 218 Orang PNS

MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID-Pengambilan sumpah janji di laksanakan bertempat di halaman upacara Kantor Bupati Bungo yang di pimpin langsung oleh Bupati Bungo H.Mashuri.SP.ME, Selasa pagi (19/04/2022).

Tampak Sumpah janji diambil untuk 218 orang PNS, mayoritas dari mereka yaitu sebanyak 196 orang golongan III, dan 22 orang golongan II yang baru saja diangkat sebagai Pegawai negeri sipil (PNS), 218 orang ini merupakan formasi PNS Tahun 2019 yang lalu.

Acara diawali dengan sambutan kepala badan BPSDM Kabupaten Bungo R.Wahyu Sarjono Berkenaan dengan pelaksanaan kegiatan hari ini izin kami menyampaikan laporan sebagai berikut :

1. Dasar pelaksanaan adalah 1 undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara.

2. PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil yang telah diubah dengan PP nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan PP nomor 11 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil

3. Peraturan Menpan RB nomor 23 tahun 2019 tentang kriteria penetapan kebutuhan PNS dan pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2019 surat BKN regional 7 Palembang nomor 045. A/B. 03.03 miring SD/KR. VII/2022 tentang penetapan TMT pengangkatan CPNS yang melewati masa percobaan 1 tahun.

Bupati Bungo H.Mashuri.SP.ME mengawali sambutannya, dengan mengucapkan selamat kepada para peserta yang telah berhasil di angkat menjadi PNS di lingkungan Kabupaten Bungo.

"Bupati Bungo menerangkan bahwa cukup panjang perjalanan teman-teman untuk bisa di angkat sebagai PNS, setelah mendapat SK pengangkatan sebagai CPNS, harus terlebih dahulu melalui masa percobaan dengan gaji sebanyak 80%.'Ujarnya.

Bupati Bungo berharap kepada 218 yang baru saja di ambil sumpah ini agar benar-benar melaksanakan tugas sebagai PNS dengan sebaik-baiknya.

Selanjutnya lagi " menitipkan nasihat kepada semua yang hadir, bahwa PNS adalah pelayanan masyarakat yang harus mampu memberikan pelayanan terbaik. Dalam strata sosial masyarakat, PNS memiliki kedudukan yang cukup tinggi. Maka status PNS yang melekat harus dijaga dengan baik. “Salah satunya dengan berupaya menjadi panutan bagi masyarakat,” ujar Bupati. (Mai)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: