9 Desa di Merangin Terancam Tak Bisa Cairkan Dana Pilkades

9 Desa di Merangin Terancam Tak Bisa Cairkan Dana Pilkades

BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ternyata hingga saat ini masih terdapat sembilan Desa yang belum menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2022 ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Merangin.

Sembilan Desa yang belum melaporkan APBDes merupakan Desa yang masuk dalam 176 Desa yang melaksanakan Pilkades serentak tahun 2022 pada 14 Mei mendatang.

Sembilan Desa tersebut yakninya, Desa Pulau Rengas Ulu Kecamatan Bangko Barat, Desa Tanjung Mudo Kecamatan Pangkalan Jambu, Desa Sungai Manau dan Desa Sungai Pinang Kecamatan Sungai Manau.

Kemudian Desa Jangkat, Desa Koto Baru dan Desa Koto Teguh Kecamatan Jangkat Timur. Selanjutnya, Desa Lubuk Mentilin dan Desa Renah Kemumu Kecamatan Jangkat.

Baca Juga: 80 Barang Terlarang Ditemukan di Blok Hunian WB Lapas Kelas IIA Jambi

Baca Juga: Petugas Menemukan Tiga Remaja yang Tengah Mengkonsumsi Miras dan Mabuk Lem

Kepala DPMD Merangin, Andre Fransusman yang dikonfirmasi menyampaikan, bahwa mekanisme pencairan dana Pilkades salah satunya harus selesai APBDes.

"Karena payung hukum untuk pencairan dana Pilkades harus sudah selesai APBDes nya," kata Andre, pada Kamis Kamis 21 April 2022.

Maka Dirinya meminta pihak desa mempercepat penetapan dan melaporkan APBDes, apalagi nanti kades sudah habis masa jabatannya, takutnya anggaran Pilkades Desa tersebut tak bisa dicairkan.

"Kades dan Perangkat Desa harus Cepat kejar. Kecamatan kita minta gencar melakukan evaluasi terkait penetapan APBdes ini. Jika ada kesulitan dibantu," tegasnya.

Baca Juga: 2 Gudang Minyak Diduga Ilegal di Sijenjang, Dipasangi Garis Polisi

Baca Juga: Ada Lowongan Kerja di BRI Nih....Ini Dia Link Resminya

Namun dirinya mengaku, sudah ada dua Desa yang telah konfirmasi akan melaporkan APBDes besok, yakni Desa Pulau Rengas Ulu dan Desa Sungai Manau, sedangkan Desa lainnya belum ada informasi.

Andre mengatakan, anggaran Anggaran pelaksanaan Pilkades Serentak ada dua sumber, pertama melalui DPA DPMD Kabupaten Merangin sebesar Rp 4,9 Miliar, dan dana afirmasi ADD Rp 4,4 Miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: