Warga Londrang Duduki Kantor Bupati Muarojambi, Ini Tuntutannya

Warga Londrang Duduki Kantor Bupati Muarojambi, Ini Tuntutannya

MUAROJAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Puluhan masyarakat Desa Londrang, Kecamatan Kumpeh Ilir, Muarojambi, mendatangi kantor Bupati Muarojambi, Selasa 26 April 2022. Mereka meminta perlindungan dan bantuan pemerintah, khususnya Bupati Muarojambi Hj Masnah Busro membantu mereka yang berselisih dengan PT Makin Group.

Mereka meminta PT Puri Hijau Lestari anak dari Makin Group yang masuk dalam RSPO, agar segera mengembalikan lahan seluas 253,66 Ha.

Informasi yang dihimpun, permasalahan warga bermula saat masyarakat Desa Rondang, melakukan pertemuan dan sosialisasi dengan PT Puri Hijau Lestari.

Pertemuan dan sosialisasi yang dilakukan kedua belah pihak tersebut, dilakukan untuk menjalin kerjasama kemitraan perkebunan kelapa sawit antara PT. Puri Hijau Lestari dengan masyarakat Desa Londerang.

Baca Juga: Di Tanjab Barat, Harga Ayam Eceran Merangkak Naik

Baca Juga: Jalur Mudik di Muarojambi Sudah Direservasi

Pada tahun 2010, setelah diidefinitifkan wilayah objek lokasi kemitraan. Jalinan kerjasama kemitraan antara masyarakat yang diwakilkan oleh badan koperasi Usaha Berkah. PT Puri Hijau Lestari sepakati pembagian 50:50 di objek lahan kemitraan seluas 1.200 hektar.

Lalu, tepat pada 31 Maret 2011, terjadi pertemuan kembali antara Koperasi Usaha Berkah dengan PT. Puri Hijau Lestari. Hasil dari pertemuan tersebut adalah ditetapkan luas dan letak kebun koperasi Usaha Berkah milik Masyarakat Desa Londerang seluas sekitar 766 Ha dari luasan 1.200 hektar objek kemitraan.

Selain penyerahan objek kemitraan kepada masyarakat Desa Londerang, PT. Puri Hijau Lestari juga telah menyerahkan seluas 120,34 hektar kepada Desa Manis Mato. Dan sekitar 60 hektar kepada Desa Rantau Panjang.

Baca Juga: Penerima Beasiswa Belum jelas, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Belum Rampungkan Data

Sehingga terhadap objek 1.200 hektar yang telah disepakati bersama antara masyarakat dengan PT. Puri Hijau Lestari untuk di mitrakan, masih tersisa 253,66 hektar.

Upaya masyarakat Desa Rondang dalam menagih sisa lahan seluas 253,66 hektar kepada PT. Puri Hijau Lestari sudah dilakukan berulang-ulang. "Kami minta bupati untuk menyelesaikan permasalahan yang kami hadapi ini," kata Jeki koordinator aksi.

Mereka tidak akan pulang dari kantor Bupati Muaro Jambi sebelum ditemui Bupati.

ebelumnya sudah ada perwakilan dari pemerintah yang memediasi namun hasilnya nol. "Kalau tidak dengan bupati, kami tidak mau pergi. Kami mau tidur disinilah," kata pendemo lainnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: