Gak Tau Diri Nih! Residivis di Tanjab Timur Ini Malah Maling Motor Temannya Demi Beli Narkoba

Gak Tau Diri Nih! Residivis di Tanjab Timur Ini Malah Maling Motor Temannya Demi Beli Narkoba

Residivis yang maling motor teman sendiri di Tanjab Timur.-harpandi/jambi-independent.co.id-

MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Aksi yang terbilang nekad dilakukan oleh seorang pria di Kecamatan Muarasabak Barat, Kabupaten Tanjab Timur.

Alih-alih ingin menumpang nginap di rumah temannya, tersangka atas nama Andika M Putra malah nekad mencuri sepeda motor, handphone dan sepatu milik temannya atas nama Dona Firhan.

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Maulia Kuswicaksono, melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Soekany Daulay, saat diwawancarai Jumat 18 Juli 2025 sore menuturkan terkait kronologis kejadian ini.

Kata dia, pada hari Rabu 30 April 2025 dini hari, tersangka menghubungi korban dan mengatakan ingin menumpang menginap di kosan temannya itu yang berlokasi di Kelurahan Talang Babat, Kecamatan Muarasabak Barat.

BACA JUGA:Demi Warga Aur Kenali, Wali Kota Jambi Harus Tegas Stop Pelanggaran Tata Ruang dan Perusakan Lingkungan

"Korban lalu menyetujui permintaan tersangka dan sekitar jam 01.00 WIB dini hari, tersangka tiba di kosan temannya itu," tuturnya.

Setelah keduanya sempat bercengkrama, korban yang tidak menaruh rasa curiga kepada tersangka, kemudian beristirahat lalu tidur.

"Saat korban tertidur itu lah, tersangka ini membawa kabur sepeda motor korban jenis Yamaha Vega R berwarna hitam dengan Nopol BG 5379 WE, handphone Merk Samsung dan sepasang sepatu Merk Nike," ujarnya.

Kejadian ini sendiri diketahui korbannya pada pagi hari, disaat dirinya terbangun dari tidur dan melihat tersangka sudah tidak berada di kosannya, lalu mendapati pula jika sepeda motor serta beberapa barang lain miliknya juga raib dibawa lari oleh tersangka.

BACA JUGA:Latih Otakmu, Hindari Pikun: Panduan Hidup Sehat untuk Ingatan Kuat

"Merasa dirinya telah menjadi korban pencurian, korban kemudian melaporkan hal ini ke Polres Tanjab Timur," ungkap AKP Ahmad Soekany Daulay.

Mendapat laporan tersebut, anggota Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Timur kemudian gencar melakukan perburuan terhadap tersangka. 

Akhirnya, pada tanggal 17 Juli 2025 malam, keberadaan tersangka terlacak oleh anggota Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Timur.

"Anggota Opsnal kami akhirnya berhasil mengamankan tersangka yang saat itu tengah bersantai di salah satu warung yang berada di KM 6, Kecamatan Muarasabak Barat," ujar Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: