Ada Beras Oplosan di Jambi! YLKI Jambi Pemerintah Libatkan Aparat Hukum untuk Beri Tindakan Tegas

Ada Beras Oplosan di Jambi! YLKI Jambi Pemerintah Libatkan Aparat Hukum untuk Beri Tindakan Tegas

Ketua YLKI Jambi, Ibnu Kholdun-ist/jambi-independent.co.id-

Untuk itu, pihaknya mengambil sampel dan akan melakukan uji laboratorium melalui UPTD Laboratorium Penjamin Mutu Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi.

Hasil uji laboratorium dijadwalkan akan keluar dalam waktu maksimal 14 hari ke depan. Selama periode tersebut, seluruh pusat perbelanjaan dan distributor diminta untuk menghentikan penjualan dan menarik sementara produk dari rak dan gudang.

BACA JUGA:Kejadian Lagi! Pendaki asal Denmark Jatuh di Gunung Rinjani

Pemprov Jambi mengimbau kepada seluruh mall, supermarket, minimarket, serta pasar tradisional untuk kooperatif dan tidak menjual kedelapan merek beras tersebut hingga hasil laboratorium keluar. Hal ini dilakukan demi menjaga perlindungan konsumen dan menjamin transparansi mutu produk pangan.

“Kami tidak ingin masyarakat dirugikan oleh praktik dagang yang menyesatkan. Label premium seharusnya mencerminkan kualitas sebenarnya. Jika ternyata hanya berisi beras curah atau sortiran, maka itu jelas menyalahi aturan,” tegas Johansyah.

Ia juga menyebutkan bahwa pemeriksaan akan berlanjut, termasuk menyasar izin edar dari masing-masing merek dan akan ditindaklanjuti apabila ditemukan pelanggaran serius.

Langkah pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala. Satgas Pangan Provinsi Jambi bersama Polda Jambi berkomitmen untuk menjaga distribusi dan peredaran pangan, terutama bahan pokok, agar tetap sesuai standar dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: