Simak! Ini Hukumnya Berpuasa di Hari Tasyrik Bagi Umat Muslim

Simak! Ini Hukumnya Berpuasa di Hari Tasyrik Bagi Umat Muslim

Simak hukum puasa di Hari Tasyrik.-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Hari Tasyrik merupakan 3 hari setelah Hari Raya Idul Adha, yakni pada tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah dalam kalender Hijriah.

Hari-hari ini dikenal sebagai bagian dari rangkaian ibadah haji dan perayaan Idul Adha umat Islam.

Mengutip buku Rahasia Dahsyat Energi Sapu Jagat karya M. Ghofur Khalil, Hari Tasyrik termasuk dalam hari raya Islam, di mana umat dianjurkan untuk memperbanyak dzikir dan syukur kepada Allah SWT.

Pada hari tersebut, jemaah haji yang berada di Mina melaksanakan salah satu amalan utama dalam haji, yaitu melempar jumrah.

BACA JUGA:Asik! Telkomsel Hadirkan Kembali Surprise Deal Nelpon: Kuota Hingga 20.000 Menit Ke Semua Operator!

Hari Tasyrik juga dikenal sebagai masa untuk menikmati hasil kurban, dengan tradisi menjemur dan mengawetkan daging sebagai bentuk pemanfaatan.

Suasana ini mencerminkan kebahagiaan dan semangat berbagi, sehingga masih merupakan bagian dari perayaan Idul Adha.

Namun demikian, muncul pertanyaan yang cukup umum di tengah masyarakat: apakah boleh puasa pada hari Tasyrik?

Hukum Puasa di Hari Tasyrik

Menjawab pertanyaan "apakah boleh puasa di hari Tasyrik", maka jawabannya adalah tidak boleh, karena hari-hari tersebut termasuk hari raya umat Islam yang diharamkan untuk berpuasa.

BACA JUGA:Hore! Ini Jadwal Penyerahan SK untuk 131 Calon ASN Pemkab Tebo

Dalam buku Kupas Tuntas Puasa karya AK. Mustafit disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah memerintahkan seseorang untuk menyerukan di Mina agar umat Islam tidak menjalankan puasa pada hari-hari Tasyrik.

Riwayat lain mengatakan, "Hari-hari Mina (hari Tasyrik) adalah hari-hari untuk makan, minum, dan berdzikir kepada Allah SWT." (HR. Thabrani).

Hadis Nabi SAW lainnya: "Dalam hari-hari Tasyrik tidak ada kemurahan untuk berpuasa kecuali bagi orang yang tidak mendapatkan sembelihan." (HR.Bukhari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: