Baca Nih! Bolehkah Daging Kurban Disimpan Melewati Hari Tasyrik?

Baca Nih! Bolehkah Daging Kurban Disimpan Melewati Hari Tasyrik?

Bolehkah menyimpang daging kurban melewati hari Tasyrik?-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Saat Hari Raya Idul Adha, umat Islam melaksanakan ibadah kurban dengan menyembelih hewan seperti sapi, kambing, atau domba.

Setelah berkurban, daging akan dibagikan kepada masyarakat. Namun, apakah tetap diperbolehkan menyimpan daging melewati hari tasyrik?

Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita pahami dulu apa itu hari tasyrik dan bagaimana panduan menyimpan daging berikut ini.

Apa Itu Hari Tasyrik?

Hari tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

BACA JUGA:6 Pekerjaan yang Cocok untuk Shio Babi: Karier Terbaik Berdasarkan Karakteristiknya

Dalam ajaran Islam, hari-hari ini masih termasuk waktu yang diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurban dan menikmati dagingnya.

Namun, ada kekeliruan bahwa daging tidak boleh disimpan setelah hari tasyrik, yang sebenarnya tidak tepat.

Bolehkah Daging Kurban Disimpan Melewati Hari Tasyrik?

Jawabannya: Boleh, tidak ada larangan dalam Islam yang mengharuskan seluruh daging kurban dihabiskan selama hari tasyrik saja.

Awalnya, Rasulullah SAW melarang menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari, tetapi larangan ini kemudian dibatalkan.

BACA JUGA:Simak! Ini Skema untuk Relokasi Pedagang Tak Berizin di Pasar Baru Talang Banjar ke Pasar Angso Duo

Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

“Dulu aku melarang kalian menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari. Sekarang silakan simpan sesuka kalian.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: