Rasain! Komplotan Spesialis Pencuri Komponen Elektronik Tower BTS di Kota Jambi Ditangkap

Peralatan yang digunakan pelaku untuk beraksi.-ist/jambi-independent.co.id-
KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus spesialis pencuri komponen elektronik tower BTS di Provinsi Jambi.
Lima orang pelaku yang merupakan spesialis pencuri komponen elektronik tower BTS ini, telah ditangkap oleh Satreskrim Polresta Jambi.
Kelima pelaku spesialis pencuri komponen elektronik tower BTS yang ditangkap ini adalah Ardi Alfatoni, Reza, Yudi Agustian dan Suparman.
Kasus ini berawal dari laporan seorang teknisi salah satu provider yang ada di Kota Jambi.
BACA JUGA:Ampuh Banget! 7 Jenis Kacang dan Biji Ini Bantu Bersihkan Kolesterol Jahat dari Tubuh
Dia melaporkan, bahwa pada hari Rabu 4 Juni 2025 pukul 03.00 WIB, diketahui ada komponen yang hilang di tower BTS di Jalan Peltu Sipahutar Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
Kepada polisi, pelapor mengatakan bahwa dia mendapat informasi tentang adanya pintu rak rectivier yang terbuka.
Saat diperiksa, lemari rak rectivier telah terbuka dan setelah diperiksa ternyata barang elektronik yang ada di dalam lemari tersebut sudah tidak ada lagi.
Adapun barang yang hilang berupa Komponen Router atau yang disebut Metro Ethernet sebanyak 1 unit dan Komponen SFP sebanyak 2 Unit.
BACA JUGA:Ternyata! 7 Makanan Sehat Ini Justru Berbahaya Kalau Dimakan Malam Hari
Dari situ, personel Unit Jatanras dan Unit Ranmor Satreskrim Polresta Jambi melakukan penyelelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
Hari Kamis tanggal 5 Juni 2025 sekira pukul 15.00 WIB, polisi berhasil mengamankan 2 pelaku yang bernama Ardi Alfatoni dan Reza.
Dari keduanya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa Metro Ethernet dan SFP yang merupakan komponen elektronik di Tower.
Pengembangan langsung dilakukan. Dari hasil interogasi, ternyata ada orang lain yang juga melakukan aksi serupa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: