b9

Nekat Banget! Sepasang Suami Istri Kompak Jual Sabu dan Ditangkap Polisi

Nekat Banget! Sepasang Suami Istri Kompak Jual Sabu dan Ditangkap Polisi

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono-sitihalimah/jambi-independent.co.id-

MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Narkoba

Tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika berhasil diamankan pada Kamis 29 Mei 2025 sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah rumah beralamat Danau Buluh Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo.

Tiga pelaku yang ditangkap adalah Muhammad AB alias Mad Tinggi (64), serta pasangan suami istri Al Komarudin (38) dan Mardiani (43), warga Danau Buluh RT 003 RW 002. 

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo, Aipda Ade Candra.

BACA JUGA:Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Calon Jemaah Haji Diduga Nonprosedural dari Sejumlah Bandara

Menurut Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono didampingi Kasat Narkoba Polres Bungo, Iptu Riko Saputra, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait seringnya terjadi transaksi narkoba di kawasan tersebut. 

"Dari informasi itu, tim kami langsung melakukan pengintaian dan penggerebekan," ungkapnya dalam konferensi pers, Senin 2 Juni 2025 di Polres Bungo.

Saat penggerebekan di rumah Al Komarudin dan Mardiani, petugas menemukan 1 buah dompet emas warna biru muda berisi 5 plastik klip berisi kristal bening diduga sabu yang disembunyikan dalam lemari. 

Dalam interogasi awal, pasangan suami istri ini mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari adik Mardiani bernama Bambang.

BACA JUGA:Tragedi di Tanjab Timur! Satu Unit Rumah di Desa Mencolok Hangus Terbakar

Petugas kemudian melanjutkan penggeledahan ke rumah Bambang yang berada tepat di sebelahnya, namun yang bersangkutan kabur. 

Meski Bambang tidak ditemukan, di lokasi itu petugas mengamankan Muhammad AB yang merupakan ayah Bambang. Di kamar lantai dua, ditemukan sebuah dompet emas warna merah berisi 26 plastik klip kristal bening diduga sabu dengan berat kotor 5,73 gram.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan 3 unit handphone berbagai merek dan uang tunai sebesar Rp1.000.000 serta Rp14.200.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

"Para pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolres Bungo untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutup Iptu Riko.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: