Kok Bisa! 2 Napi Tewas Usai Pesta Miras di Lapas

Ilustrasi. Dua napi tewas usai pesta miras di Lapas Bukittinggi.-ist-freepik/jambi-independent.co.id-
Apalagi, kata Mafirion, kasus napi menggunakan miras di lapas bukanlah kasus pertama. Sebelumnya, di rumah tahanan (Rutan) Pekanbaru, Riau sejumlah napi melakukan pesta miras dan narkoba.
Menurut Mafirion, penggunaan alkohol atau miras oplosan di lapas atau rutan seharusnya bisa diantisipasi dengan pengawasan yang ketat.
BACA JUGA:Ramadhipa Melesat Cetak Sejarah Kibarkan Merah Putih di Portugal
BACA JUGA:PLN dan Kemendiktisaintek Jalin Kerja Sama Riset dan Pengembangan Bidang Ketenagalistrikan
"Mau sampai kapan kasus demi kasus terjadi akibat longgarnya pengawasan sehingga barang-barang terlarang seperti miras dan narkoba bisa masuk dengan bebas di lapas dan tutan?" jelas Mafirion.
Diketahui, selain menewaskan dua napi, sebanyak 23 warga binaan juga keracunan miras oplosan di Lapas Bukittingi.
Alkohol diduga berasal dari kegiatan kemandirian pembuatan parfum yang dilakukan warga binaan. Alkohol tersebut kemudian dicampur dengan minuman sachet, es batu, dan air dan dikonsumsi para napi.
Terkait kasus tersebut, Mafirion meminta Kanwil Ditjenpas Sumatera Barat melakukan investigasi secara independen dan melaporkan secara terbuka apa penyebab terjadinya pesta miras yang menyebabkan dua napi tewas di Lapas Bukittinggi.
BACA JUGA:Buntut Insiden di Tebo, PT PHK Makin Grup Didenda Adat Rp 700 Juta Warga SAD Merangin
BACA JUGA:Tahu Gak! Ini Daftar Zodiak yang Paling Jujur, Tapi Sering Disalahartikan
Dia juga meminta seluruh petugas yang bertugas serta kepala lapas diperiksa secara khusus dan apabila terbukti lalai atau terlibat, harus mendapat sanksi yang tegas.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu 30 April 2025 malam dan menyebabkan 23 narapidana harus dirawat intensif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: