Buronan Polda Riau Ditangkap di Kerinci, Polres Kerinci Ungkap Kasus Penadahan

Polres Kerinci tangkap buronan Polda Riau.-ist/jambi-independent.co.id-
KERINCI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil menangkap seorang pelaku penadahan, Yordiansyah (29), warga Desa Koto Tuo, Kecamatan Depati VII, Kabupaten Kerinci.
Pelaku yang merupakan buronan Polda Riau ini ditangkap pada Kamis 20 Maret 2025 sekitar pukul 22.30 WIB.
Penangkapan ini bermula dari informasi Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diterima Polres Kerinci dari Polda Riau. Informasi tersebut menyebutkan bahwa Yordiansyah berada di wilayah Kerinci.
"Kami mendapatkan informasi dari Polda Riau bahwa yang bersangkutan sedang berada di Kerinci. Setelah melakukan penyelidikan, tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Desa Koto Tuo," ungkap Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, Sabtu 22 Maret 2025.
BACA JUGA:Budimansyah Gantikan Hasbi Anshori, DPW NasDem Jambi Resmi Reposisi Pengurus
BACA JUGA:Heboh Jawaban Jubir Istana Terkait Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo: Dimasak Aja
Kata dia, pada hari Kamis tanggal 20 Maret 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci menerima informasi bahwa Yordiansyah berada di rumahnya. Tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.
"Pelaku kami amankan tanpa perlawanan di rumahnya. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas AKBP Arya Tesa Brahmana.
Yordiansyah diduga terlibat dalam kasus penadahan yang dilaporkan di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, Polda Riau.
"Kami akan berkoordinasi dengan Polda Riau terkait kasus ini. Pelaku akan kami serahkan kepada Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Kapolres Kerinci.
BACA JUGA:Amsindo dan Polda Jambi Salurkan Ratusan Paket Sembako, Berbagi Kebahagiaan di Desa Teluk Majelis
Kapolres Kerinci menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana di wilayah hukumnya. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak kepolisian.
"Kami akan terus bekerja keras untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat Kerinci," pungkas Kapolres Kerinci.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: