Seorang Pria Pecahkan Kaca Rumah Pribadi Gubernur Jambi, Ngaku Diperintah Presiden Prabowo Melamar
![Seorang Pria Pecahkan Kaca Rumah Pribadi Gubernur Jambi, Ngaku Diperintah Presiden Prabowo Melamar](https://jambiindependent.disway.id/upload/50a25dd73631114d6f6b048f06d1057c.jpg)
Pria ODGJ mengaku diperintah Presiden Prabowo menemui Gubernur Jambi Al Haris untuk melamar anaknya.-ist/jambi-independent.co.id-
KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Seorang pria diamankan, karena pecahkan kaca rumah pribadi Gubernur Jambi Al Haris, di Jalan H Ibrahim, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Peristiwa pecah kaca rumah pribadi Gubernur Jambi Al Haris ini, terjadi pukul 08.48 WIB, hari Rabu 12 Februari 2025.
Pelaku pecah kaca rumah dinas Gubernur Jambi Al Haris ini, bernama Akmal (36), warga Jalan Ki Maja Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Informasi yang diperoleh, pukul 07.15 dua orang pekerja datang ke rumah pribadi Al Haris untuk melanjutkan membuat relief rumah yang belum selesai.
BACA JUGA:Stok Blanko e-KTP Kabupaten Batanghari Menipis, Prioritas untuk Pemula
BACA JUGA:Ini Cara Beli Tiket OnlineHonda DBL with Kopi Good Day 2025 Jambi
Tak lama kemudian, sekitar pukul 08.00 datanglah Akmal sambil mengendarai sepeda motor Yamaha NMax.
Tanpa bicara, dia lalu berjalan ke arah pintu samping rumah dan menuju belakang. Saat itu, pintu samping memang terbuka karena ada tukang yang sedang mengerjakan reliet.
Tiba-tiba, terdengar suara kaca pecah. Saat itu juga, Akmal terlihat berlari keluar rumah dengan kondisi tangan kanan berlumuran darah.
Melihat ini, anggota Satpol PP yang berjaga langsung mengejarnya hingga tanjakan Jalan H Ibrahim. Dia lalu diamankan ke rumah pribadi Al Haris.
BACA JUGA:Awas! Buah Ini Dapat Mengganggu Penyerapan Obat dan Mengancam Kesehatan Anda!
Tak lama kemudian, personel dari Polsek Kotabaru tiba di lokasi setelah menerima laporan kejadian tersebut.
Usut punya usut, ternyata Akmal ini merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: