Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Senin 13 Januari 2025. -ANTARA-

HK juga diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan, melalui mantan anggota Bawaslu yang juga eks kader PDI Perjuangan, Agustiani Tio Fridelina.

Adapun Wahyu dan Agustiani sebelumnya telah divonis dalam perkara ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: