Jasa Raharja Pastikan Perlindungan bagi Seluruh Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu, Malang
Jasa Raharja Pastikan Perlindungan bagi Seluruh Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu--
MALANG, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Jasa Raharja dengan sigap merespons insiden kecelakaan yang melibatkan sebuah bus pariwisata serta beberapa kendaraan di Kota Batu, Malang, pada Rabu malam 08 Januari 2025.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 16 Tahun 2017, ahli waris korban meninggal dunia berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta. Sedangkan korban luka-luka memperoleh jaminan biaya pengobatan hingga Rp20 juta, ditambah penggantian biaya ambulans maksimal Rp500 ribu dan biaya pertolongan pertama maksimal Rp1 juta.
Santunan tersebut merupakan wujud nyata dari peran negara melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat. "Kami turut berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan, dan para korban yang dirawat dapat segera pulih," ujar Dewi.
Setelah menerima laporan mengenai kejadian tersebut, petugas Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan mendatangi lokasi kecelakaan. Selain itu, petugas juga segera melakukan pendataan terhadap korban meninggal maupun yang mengalami luka-luka di rumah sakit guna mempercepat proses penyerahan santunan.
BACA JUGA:UT Meriahkan HUT Provinsi Jambi ke-68 dengan Pameran Pendidikan
BACA JUGA:Bayer Leverkusen Tempel Ketat Bayern Muenchen di Puncak Klasemen Liga Jerman
Pada tanggal 9 Januari 2025, santunan bagi 4 korban meninggal dunia telah diserahkan kepada ahli waris masing-masing. Seluruh ahli waris, yang berdomisili di wilayah Kota Malang, menerima santunan sebesar Rp50 juta per orang. Untuk 10 korban luka-luka, surat jaminan biaya perawatan telah diberikan, dan mereka mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Hasta Brata.
“Hal ini menunjukkan komitmen Jasa Raharja untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami juga mengimbau pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan selalu mematuhi aturan lalu lintas. Selain itu, para pemilik bus diharapkan memastikan kendaraan mereka dalam kondisi laik jalan sebelum beroperasi,” tambah Dewi.
Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 19:20 WIB, ketika bus yang melaju di jalan menurun diduga mengalami kegagalan sistem rem. Akibatnya, bus tersebut menabrak 6 kendaraan roda empat dan 6 kendaraan roda dua. Insiden ini mengakibatkan 4 orang kehilangan nyawa dan 10 lainnya mengalami luka-luka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: