bank jambi baru

Digerebek Polisi di Kos Belakang Inul Vizta Bungo, Tiga Pria Diamankan Bersama 10 Pil Ekstasi

Digerebek Polisi di Kos Belakang Inul Vizta Bungo, Tiga Pria Diamankan Bersama 10 Pil Ekstasi

Satresnarkoba Polres Bungo ungkap kasus peredaran narkoba.-ist/jambi-independent.co.id-

MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Suasana sebuah rumah kos di kawasan belakang Karaoke Inul Vizta, Jalan Jenderal Sudirman KM 2, Kelurahan Batang BUNGO, Kecamatan Pasar Muara BUNGO, Kabupaten BUNGO, mendadak didatangi polisi.

Penggerebekan yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo pada Jumat malam 31 Juli 2026 itu berujung pada diamankannya 3 pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.

Ketiganya masing-masing berinisial DM (23), AJ (33), dan ME (31). Mereka diamankan sekitar pukul 22.00 WIB setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo yang dipimpin Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Bungo, Ipda Indra.

BACA JUGA:70 Mayam Emas Senilai Rp490 Juta Raib dari Rumah, Tim GUNJO Polres Bungo Bekuk Terduga Pelaku

Petugas melakukan penyelidikan sebelum bergerak menuju salah satu kamar kos yang diduga menjadi lokasi transaksi.

Saat penggerebekan dan penggeledahan dilakukan, polisi menemukan satu plastik klip berisi 10 butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi.

Dari jumlah tersebut, delapan butir pil disebut berwarna biru, sedangkan dua lainnya berwarna kuning. Total berat bruto barang bukti tersebut mencapai 3,39 gram.

Selain pil yang diduga ekstasi, polisi juga mengamankan sejumlah barang lainnya.

BACA JUGA:Berkah Kemarau Bagi Nelayan di Tanjab Timur, Tangkapan Udang Meningkat

Barang bukti tersebut berupa empat unit telepon seluler, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih, satu tas warna cokelat, serta satu lembar tisu warna putih.

Ketiga pria tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Bungo bersama seluruh barang bukti untuk menjalani pemeriksaan.

Kasi Humas Polres Bungo Iptu Bambang JM membenarkan adanya penindakan tersebut.

Menurutnya, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti personel Satresnarkoba melalui serangkaian penyelidikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait