Kembali Raih Predikat Memuaskan, Menpan-RB Apresiasi Indeks SPBE Kota Jambi

Kembali Raih Predikat Memuaskan, Menpan-RB Apresiasi Indeks SPBE Kota Jambi

Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali meraih prestasi supremasi membanggakan di bidang transformasi digital.--

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali meraih prestasi gemilang di kancah nasional. Kali ini dengan meraih supremasi membanggakan di bidang transformasi digital.

Progres penilaian sepanjang tahun 2024, telah mencatatkan 2 keberhasilan Pemerintah Kota Jambi yang siginifikan dalam membangun ekosistem digital di pemerintah daerah.

Pertama, Pemerintah Kota Jambi meraih indeks Smart City di angka 3,48 berdasarkan Laporan Hasil Evaluasi Smart City melalui surat Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo (Kementerian Komdigi), nomor B-1478/DJAI/AI.01.02/11/2024, tanggal 25 November 2024 tentang Pemberitahuan Hasil Evaluasi Smart City Tahap II Tahun 2024 Untuk 191 Kabupaten/Kota, yang masuk dalam pendampingan Program Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) periode 2017-2022.

Indeks Smart City Kota Jambi, diterakan dalam surat itu, dengan nilai rata-rata baseline 3,84, Output 3,18, Outcome 3,53, Impact 3,63, Quick Wins 3,35, dengan total nilai Final 3,48.

Hasil evaluasi Smart City itu mencatatkan Kota Jambi berada pada peringkat ke-13 Nasional. Sementara di Provinsi Jambi, raihan indeks Smart City 3,48 itu menjadikan Kota Jambi sebagai peraih indeks Smart City tertinggi tahun 2024 di Provinsi Jambi, disusul Pemkab Batang Hari dengan indeks Smart City 2,95 di peringkat kedua, Kabupaten Muaro Jambi di peringkat ketiga dengan indeks Smart City 2,72, dan Kabupaten Sarolangun di peringkat keempat dengan indeks Smart City 2,04.

BACA JUGA:Hasil Liga Inggris: Crystal Palace 1-1 Chelsea, Gol Telat Mateta Jadi Penentu

BACA JUGA:Gol-Gol Brilian Antar Napoli ke Kemenangan 3-0, Fiorentina Tak Berdaya

Sementara itu, prestasi gemilang bidang digitalisasi berikutnya adalah dengan berhasilnya Pemerintah Kota Jambi meraih indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024 di angka 4,32 dengan predikat "Memuaskan", setelah mengikuti serangkaian penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) Republik Indonesia dan Asesor Tim Koordinasi SPBE Nasional. Nilai itu meningkat 0,05 dari Indeks SPBE Kota Jambi sebelumnya yaitu 4,27 (kategori Memuaskan).

Hal itu diterakan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 663 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024, tertanggal 31 Desember 2024.

Dengan capaian indeks SPBE 4,32 ini menempatkan Pemerintah Kota Jambi berada pada peringkat 4 Nasional kategori Pemerintah Kota, dimana peringkat pertama diperoleh Kota Bandung dengan indeks SPBE 4,59 disusul Kota Madiun di peringkat kedua dengan indeks SPBE 4,57 dan Kota Surabaya di peringkat ketiga dengan indeks SPBE 4,54.

Sementara di Provinsi Jambi, capaian ini menjadikan Kota Jambi sebagai peraih nilai tertinggi dan satu-satunya pemerintah daerah di Provinsi Jambi yang memperoleh predikat Memuaskan. Disusul Kabupaten Batang Hari diposisi kedua dengan indeks SPBE 3,55, Pemkab Merangin diposisi ketiga dengan indeks SPBE 3,20, Pemkot Sungai Penuh diposisi keempat dengan indeks SPBE 3,14, dan Pemkab Sarolangun dengan indeks SPBE 3,10 berada di peringkat kelima. Prestasi dengan predikat "Memuaskan" ini juga sekaligus menjadikan Kota Jambi sebagai role model penerapan SPBE di Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Arsenal Ditahan Brighton 1-1, Selisih dengan Liverpool Makin Melebar!

BACA JUGA:Barcelona Hancurkan Barbastro 4-0: Langkah Mulus ke 16 Besar Piala Raja
 
Raihan ini menunjukkan Pemerintah Kota Jambi konsisten mengukir prestasi dalam digitalisasi pemerintahan, dimana Pemerintah Kota Jambi berhasil melakukan lompatan besar dalam akselerasi peningkatan indeks SPBE setidaknya dalam 3 tahun terakhir ini. Pada tahun 2022 indeks SPBE Pemerintah Kota Jambi berada diangka 2,79 (kategori Baik), 2023 diangka 4,27 (kategori Memuaskan) dan meningkat di tahun 2024 ini pada 4,32 (kategori Memuaskan).

Menanggapi capaian tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya.

"Alhamdulillah, ini sebuah pencapaian yang sangat luar biasa. Kami mampu melakukan lompatan besar mengakselerasi peningkatan indeks Smart City dan SPBE Kota Jambi yang setiap tahunnya terus meningkat," ujarnya, kepada wartawan, Sabtu (04/01/2025).

Kata Sri, proses itu tak lepas dari peran Kepala Perangkat Daerah, karena keterpaduan dan kolaborasi antar Perangkat Daerah merupakan pondasi dari penerapan SPBE itu.

BACA JUGA:Virus HMPV Sudah Sampai di Malaysia, Tahun 2024 Terdeteksi 327 Sampel Positif

BACA JUGA:Mayat Pria dengan Leher Digorok Ditemukan di Tebo, Korban Bersimbah Darah

"Kuncinya dalam SPBE adalah keterpaduan dan kolaborasi antar Perangkat Daerah yang integratif dan dinamis dalam menerapkan 4 domain SPBE itu," katanya.

Lebih lanjut, Sri juga menyebut, kompetensi SDM pengelola SPBE dan penerapan strategi yang konsisten, berkesinambungan dalam pemenuhan dan penyediaan data dukung Smart City dan SPBE juga tidak kalah pentingnya.

"Kompetensi SDM yang berkualitas khususnya tim Diskominfo yang mengawal pemenuhan dan penyediaan data dukung Smart City dan SPBE juga menjadi hal yang sangat penting," lanjut Sri.

Pj Wali Kota Jambi itu juga mengapresiasi Tim dan Asesor Kementerian Kominfo (Kementerian Komdigi) dan Kementerian PANRB yang telah melakukan pendampingan dan penilaian Smart City dan SPBE di Kota Jambi.

BACA JUGA:Mahalini Umumkan Hamil Anak Pertama, Rizky Febian: Sehat Selalu Bidadariku

BACA JUGA:Menkomdigi Ajak Operator Seluler Bantu Perkuat Jaringan Internet

"Kami juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kementerian dan Asesor yang tergabung dalam Tim Penilai Smart City dan SPBE Nasional yang telah melakukan melakukan serangkaian penilaian yang telah banyak memberikan input perbaikan hingga capaian predikat itu berhasil kami raih," tambahnya.

Kata Sri, peningkatan indeks Smart City dan SPBE itu bermuara pada meningkatnya kinerja pemerintah dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

"Capaian ini tentunya bermuara pada peningkatan kinerja pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya," pungkas Pj Wali Kota Jambi itu.

Sebagaimana diketahui, SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. Hal ini seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

BACA JUGA:Mulai 5 Januari 2025, Fungsional Sejumlah Jalan Tol Trans Sumatera Ditutup Lagi

BACA JUGA:Tahun Baru Motor Baru, Dapatkan Honda Impianmu Sekarang

SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Secara berkala, Kementerian PANRB melaksanakan  pemantauan dan evaluasi SPBE, yang merupakan sebuah aktivitas penting dalam rangka mengukur capaian penerapan yang bersifat nasional, terpadu, dan terintegrasi, melaui 4 Domain SPBE yaitu Domain Kebijakan, Domain Manajemen, Domain Tata Kelola dan Domain Layanan. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi penerapan pada masing-masing instansi pusat dan pemerintah daerah.

Pada tahun 2024 ini, proses evaluasi SPBE terdiri dari serangkaian tahapan penilaian, yakni penilaian mandiri oleh masing-masing Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD), yang kemudian dilanjutkan tahapan penilaian eksternal melalui penilaian dokumen, penilaian interviu dan visitasi (IPPD tertentu).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: