DBH Belum Cair, Pemkab Tebo Tunda Bayar Rp23 Miliar
Sekda Tebo Teguh Arhadi-Is-
MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Belum diterimanya dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat dan Provinsi Jambi ke Kabupaten Tebo, berdampak terhadap pembangunan di Kabupaten Tebo.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tebo, Teguh Arhadi mengatakan, nilai yang belum tersalurkan ke Pemkab Tebo mencapai Rp23 miliar.
Akibatnya, Pemerintah Kabupaten Tebo harus menunda pembayaran terhadap rekanan sembari menunggu DBH turun,
Sekda mengatakan, organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih belum dibayarkan ke rekanan di antaranya Disperindagkop, Disporapar, DLH, Dinas Perhubungan, Inspektorat, Dinas Perkim, BPBD, Bappeda, PUPR, Kesbangpol, dan Disdikbud Tebo.
Teguh memperkirakan, tunda bayar ini akan selesai pada tahun depan.
"Iya, Insya Allah akan diselesaikan pada tahun 2025, paling lambat APBD-P," ujarnya.
Meski demikian, ia menjelaskan, hal ini masih sesuai regulasi, sehingga tidak melanggar aturan.
Oleh karena itu, dengan memperhatikan kondisi yang ada, pelunasan dilakukan pada pada APBD perubahan 2025 mendatang.
Sebelumnya, Pemkab Tebo telah mengumpulkan sejumlah rekanan di Aula Rumah Dinas Bupati Tebo untuk mencari solusi terkait persoalan yang tengah dihadapi.
Agenda tersebut untuk menjelaskan keadaan kas daerah Kabupaten Tebo.
Pihak Pemerintah Kabupaten Tebo berharap rekanan bisa memahami kondisi saat ini.
Seorang rekanan Pemkab Tebo, Maraden Harahap, sempat menanyakan kepastian kapan Tunda bayar terealisasi.
Pasalnya, mereka juga punya kewajiban untuk membayar ke mitra.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Bakeuda, Romi Candra mengatakan, tunda bayar bukan sengaja dilakukan oleh Pemkab Tebo, namun karena keadaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: