Konflik Jadwal Piket Berujung Kekerasan: Kronologi Ketua Dokter Koas Dipukuli di Palembang
Konflik Jadwal Piket Berujung Kekerasan: Kronologi Ketua Dokter Koas Dipukuli di Palembang--Instagram polisi_sumsel
PALEMBANG, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kasus penganiayaan terhadap Luthfi, Ketua Dokter Koas Unsri, terjadi pada 10 Desember 2024 di sebuah kafe di PALEMBANG. Dalam video viral di salah satu restoran memperlihatkan pria memakai baju merah memukul mahasiswa koas bernama Luthfi. TKP diduga terjadi di Jalan Demang, PALEMBANG pada Rabu 11 Desember.
Luthfi yang merupakan korban dalam video tersebut, terlihat masih menggunakan baju dinasnya yang sesekali melakukan perlawanan, terlihat ada seorang perempuan yang merupakan teman koas berusaha memisahkan, yang dibantu oleh beberapa orang. Terlihat juga ada seorang perempuan yang masih turut berdebat dengan korban.
Kejadian bermula saat Sri Meilina, ibu Lady Aurellia, meminta pertemuan untuk membahas jadwal jaga Lady yang dianggap memberatkan.
Lady Aurellia Pramesti adalah mahasiswa koas di Unsri yang disebut mengalami stres akibat jadwal jaga yang ditetapkan oleh Luthfi.
Ibunya, Sri Meilina, adalah seorang pengusaha sukses di dunia fashion dengan merek Lady’s Tenun Klasik. Ia juga menjabat sebagai Direktur di PT Assaari Romuzun, sebuah perusahaan di bidang bahan bakar minyak.
BACA JUGA:Real Madrid Gagal Kudeta Barcelona, Tertahan 3-3 oleh Rayo Vallecano di Vallecas
BACA JUGA:Arsenal Gagal Raih Poin Penuh, Nottingham Forest Menembus Empat Besar di Liga Inggris Pekan ke-16
Diskusi awalnya tenang, namun berubah memanas ketika FD, sopir keluarga, merasa emosi terhadap sikap diam Luthfi. FD kemudian memukul korban secara bertubi-tubi, menyebabkan luka fisik dan trauma pada Luthfi.
Setelah kejadian, Luthfi melaporkan penganiayaan ini ke Polda Sumsel. FD kemudian menyerahkan diri dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Dirreskrimum Polda Sumatera Selatan Kombes Anwar Reksowidjojo menjelaskan perihal kasus penganiayaan tersebut, yang terjadi pada Selasa 10 Desember kemarin sekitar pukul 16.30 WIB.
Anwar menjelaskan, kala itu korban Luthfi menerima telepon dari Meilina, yang merupakan ibu rekan koasnya Lady Aurelia Pramesti di Rumah Sakit Fatimah Palembang.
Saat itu Luthfi dan rekannya menemui orang tua Lady di sebuah kafe, yang bertempat di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang.
BACA JUGA:Jay Idzes Nyaris Bawa Venezia Menang 2-1, Juventus Selamat di Menit Akhir!
BACA JUGA:Diogo Jota Selamatkan Liverpool dari Kekalahan, Laga Kontra Fulham Berakhir 2-2
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: