Pengembalian Polri di Bawah TNI Dinilai Dapat Lemahkan Institusi
Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas-ANTARA-
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menilai bahwa usulan mengembalikan Polri di bawah TNI ataupun Kemendagri adalah langkah yang dapat melemahkan peran institusi tersebut.
Bagaimanapun kata dia, Polri telah berusaha menjadi institusi yang lebih baik.
"Tugas kita bersama adalah mendukung perbaikan Polri agar semakin profesional sesuai amanah undang-undang, bukan malah melemahkannya dengan wacana mengembalikannya ke bawah TNI atau Kemendagri,” kata dia di Jakarta, Minggu 1 Desember 2024.
Pernyataan itu untuk menanggapi anggota Komisi III DPR RI Deddy Yevri Sitorus dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) yang menyampaikan wacana terkait penempatan Polri di bawah TNI atau Kemendagri.
BACA JUGA:Harga Emas Hari Senin 2 Desember 2024 Turun, Cek Harganya Sekarang
BACA JUGA:Mengapa Perempuan Sering Merasa Dirinya Selalu Benar? Perspektif Psikologi dan Penelitian
Ia mengingatkan agar usulan-usulan reformasi terhadap Polri tidak menjadi upaya untuk mengembalikan sistem seperti di masa Orde Baru.
“Pada masa Orde Baru, kita mengenal istilah ABG (ABRI, Birokrasi, dan Golkar) yang digunakan untuk menguatkan pemerintahan saat itu. Kita harus berhati-hati agar reformasi Polri tidak kembali mengarah ke model seperti itu,” ucapnya.
Ia pun berpesan agar setiap langkah reformasi terhadap Polri harus dilakukan secara hati-hati dan melalui kajian yang matang.
“Reformasi Polri harus berbasis pada analisis yang mendalam untuk menciptakan institusi yang lebih baik. Jangan sampai langkah kita malah mengerdilkan peran Polri sebagai penjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA:Mengenal Autoimun IgA Nephropathy: Penyakit yang Diderita Abdee Slank
BACA JUGA:Abdee Slank Bangkit: Kembali Bermusik Setelah Berjuang Melawan Penyakit Ginjal
Sementara itu, terkait pernyataan Deddy Sitorus yang menuding adanya dugaan keterlibatan Polri dalam pilkada, Fernando mengingatkan agar tudingan tersebut harus disertai dengan pembuktian agar tidak menjadi fitnah yang merugikan institusi Polri.
Menurutnya, apabila memang ada oknum Polri yang terlibat, maka perlu ada langkah pembenahan, salah satunya dengan memperkuat Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: