Ini Kronologis Penangkapan 4 Pelaku Perusakan Kotak Suara di Kota Sungai Penuh, Sempat Kabur ke Sumbar
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, dan Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir, saat penangkapan terhadap EP, salah satu perusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh.-ist/jambi-independent.co.id-
SUNGAI PENUH, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Empat tersangka pelaku perusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh, sudah ditangkap oleh Tim Resmob Polda Jambi dan Tim Opsnal Polres Kerinci.
Mereka diamankan di 2 lokasi berbeda. "Sudah ditangkap," kata Kapolres Kerinci AKBP Mujib, saat dikonfirmasi tentang penangkapan pelaku perusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh, Minggu 1 Desember 2024.
Lokasi penangkapan pertama adalah di Desa Siulak Deras, Kecamatan Gunung Kerinci. Di sini, 3 pelaku perusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh yang ditangkap polisi.
Mereka berinisial R, AI, dan IP. Ketiganya ditangkap berbarengan, sekitar pukul 05.00. "Mereka ini pelaku perusakan di TPS 02, Desa Koto Dua, Kecamatan Sungai Penuh," kata AKBP Mujib.
BACA JUGA:Tingkatkan Daya Saing, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Halal UMKM dari Berbagai Daerah
BACA JUGA:4 Tersangka Pelaku Perusakan Kotak Suara di Kota Sungai Penuh Ditangkap, Ini Tampang Mereka
Dari pengakuan 3 tersangka, setelah melakukan aksinya, mereka kabur ke arah Bangko, Kabupaten Merangin menggunakan mobil Mitsubishi Triton.
Dari Bangko, kemudian mereka menuju ke Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat. "Di sana mereka menginap semalam," kata AKBP Mujib.
Setelah itu, R, AI dan IP menuju ke Kota Bukit Tinggi. Di sini, mereka memantau situasi Kota Sungai Penuh.
Merasa situasi aman, mereka pun kembali ke Kota Sungai Penuh di hari Sabtu tanggal 30 November 2024 dengan mobil rental. Sementara mobil Mitsubishi Triton dititip di Bukit Tinggi.
BACA JUGA:KUR BRI, Jadi 'Pahlawan' Permodalan UMKM
BACA JUGA:Rahasia Creator Bangun Personal Branding Pakai Galaxy S24 FE
Rupanya, pergerakan 3 tersangka ini sudah terpantau oleh polisi, yang kemudian menunggu dan menangkap mereka di Siulak Deras, Kecamatan Gunung Kerinci.
Sementara itu, lokasi penangkapan ke dua adalah di Padang Aro, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: