Kenaikan PPN 12 Persen dan Seruan Frugal Living: Dampak Ekonomi yang Mengemuka
Ilustrasi Frugal Living--Freepik.com
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen menuai respons dari masyarakat, khususnya di media sosial.
Banyak warganet menyerukan aksi frugal living atau gaya hidup hemat dengan mengurangi belanja sebagai bentuk protes.
Kampanye ini menggemakan ajakan untuk menahan konsumsi barang-barang non-esensial dan lebih memilih alternatif yang tidak dikenai pajak.
Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), menilai aksi ini dapat berdampak signifikan pada perekonomian.
Konsumsi rumah tangga yang berkurang akibat kenaikan PPN otomatis akan memengaruhi pendapatan negara.
BACA JUGA:Kisah Haru Nadia, Siswi Kristen Bersekolah di Madrasah, Terancam Putus Sekolah
BACA JUGA:Kabar Gembira, Pelanggan Telkomsel Bisa Bawa Pulang Mercedes-Benz Lewat TelkomselPoin, Ini Caranya
Masyarakat, yang ingin menghindari pajak tinggi, kemungkinan besar akan mencari barang alternatif dengan harga lebih murah atau bahkan beralih ke pasar gelap yang tidak terkena pajak.
“Peningkatan barang ilegal bisa menghilangkan potensi pemasukan pajak negara. Selain itu, ini juga mendorong aktivitas underground economy, yang justru memperbesar potensi kerugian pemerintah,” ujar Bhima.
Sebaliknya, masyarakat yang tetap berbelanja cenderung memilih warung kecil dibandingkan ritel modern, sehingga pasar perusahaan ritel dapat mengalami penyusutan.
Kondisi ini berisiko pada stabilitas sektor perdagangan modern, yang selama ini menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia.
Bhima juga mengkritik kebijakan kenaikan PPN sebagai langkah yang kurang strategis. Sebagai alternatif, ia mengusulkan penerapan pajak kekayaan (wealth tax) yang berpotensi menghasilkan hingga Rp 81,6 triliun.
BACA JUGA:Film Sabar Ini Ujian: Kisah Time Loop yang Sarat Makna dan Hiburan
BACA JUGA:Jake Paul Menang Atas Mike Tyson, Kini Tantang Conor McGregor di MMA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: